BLITAR, KOMPAS.com – Baru satu pekan menjalani wajib lapor ke kantor polisi karena mencuri helm, RA (38), warga Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, tertangkap warga karena tepergok mencuri sepeda kayuh milik jemaah sebuah masjid.
RA, yang tinggal di sebuah perumahan tidak jauh dari lokasi kejadian, yakni Masjid Baitussolihin di Jalan Jawa, mencuri sepeda kayuh milik jemaah bernama MA (60) yang sedang menjalani shalat maghrib berjemaah, Jumat (1/9/2023).
Kepala Kepolisian Sektor Sananwetan AKP Agus Tri mengatakan, seorang warga yang tinggal di dekat masjid tersebut memergoki aksi RA mencuri sepeda yang diparkir di halaman masjid.
“Saksi meneriaki maling ke pelaku yang kabur dengan sepeda curian. Saksi bersama sejumlah warga lain mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku sekitar 500 meter dari lokasi kejadian,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/9/2023).
Baca juga: Tujuh Kali Mencuri, Residivis Curanmor Ini Mengaku Kapok Usai Enam Kali Tertangkap
Setelah kasus tersebut ditangani pihak kepolisian, kata Agus, pihaknya baru mengetahui ternyata RA adalah pelaku pencurian helm yang terjadi sekitar satu pekan lalu di sekitar kampus Universitas Islam Balitar (Unisba).
Terungkapnya pelaku pencurian helm itu, ujarnya, berkat adanya rekaman kamera pengawas CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian.
Karena barang yang dicuri nilainya kecil, kata dia, perkara pelaku dikenai restorative justice.
Dan sebagai upaya pembinaan, lanjutnya, polisi mewajibkan RA untuk melapor ke Mapolsek Sananwetan setiap hari.
“Ternyata ini, dia masih wajib lapor ke Polsek malah mengulangi perbuatan tindak pencurian,” ujarnya.
Namun kali ini, ujar Agus, pihaknya akan memproses hukum RA dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun.
“Ini nilai barang yang dicuri cukup tinggi. Dan yang bersangkutan juga masih dalam masa wajib lapor. Jadi kali ini akan kita lanjutkan prosesnya ke penyidikan,” ujar Agus.
Baca juga: 3 Pelajar di Cilegon Ditangkap Usai Mencuri 9 Laptop Milik SD
Sepeda yang dicuri RA, kata dia, adalah sepeda kayuh jenis sepeda gunung dengan merk “Thrill” yang harganya sekitar Rp 2,5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.