Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pabrik Rokok di Blitar Digugat Pailit, Nasib 480 Pekerja yang Dirumahkan Belum Jelas

Kompas.com - 26/07/2023, 13:54 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Nasib ratusan buruh dua pabrik rokok yang ada di Kota Blitar, Jawa Timur, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya, yang sudah dirumahkan sejak delapan bulan lalu hingga kini masih menggantung.

Sebanyak 488 pekerja dari kedua pabrik masih harus menunggu proses negosiasi antara manajemen kedua perusahaan dan pihak kreditur yang mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU/Pailit) di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya.

Juru bicara tim kuasa hukum PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya M Syahrian Pratidina mengatakan, para pekerja dari kedua perusahaan itu masih harus menunggu rapat pembahasan proposal perdamaian semua pihak di Pengadilan Niaga pada pertengahan Agustus 2023 ini.

Baca juga: Warga Blitar Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg Sepekan Terakhir

“Intinya kami sampaikan bahwa PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya saat ini dalam masa PKPU. Dalam waktu dekat kita akan lakukan proses PKPU, yakni rapat kreditur, kemungkinan di pertengahan Agustus,” kata Syahrian kepada wartawan usai memenuhi panggilan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Rabu (23/7/26).

Menurut Syahrian, pada rapat kreditur tersebut akan dilakukan pembahasan proposal perdamaian antara penyelesaian utang antara manajemen kedua perusahaan dengan para kreditur terutama dua kreditur yang mengajukan gugatan pailit.

Hasil keputusan rapat, lanjutnya, akan juga menentukan arah nasib para pekerja, apakah akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dapat kembali bekerja seperti sedia kala.

Jika kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan, lanjutnya, maka besar kemungkinan para pekerja dapat kembali bekerja. Namun jika rapat menolak proposal perdamaian yang diajukan, maka akan terjadi PHK terhadap para pekerja.

“Semoga nanti waktu rapat kreditur di Pengadilan Niaga semua kreditur bisa menyetujui proposal perdamaian kita,” ujarnya.

Syahrian juga mengungkap bahwa saat ini terdapat dua investor yang berminat untuk masuk ke PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya sehingga pihaknya berharap keberadaan kedua investor tersebut akan menjadi bagian dari penyelesaian masalah.


Lebih jauh, Syahrian mengatakan, proses gugatan pailit diajukan oleh dua kreditur perorangan sekitar delapan bulan yang lalu setelah manajemen PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya mengalami gagal bayar selama 2 bulan berturut-turut.

Saat ini, jelasnya, proses PKPU sudah berjalan selama 250 hari atau lebih dari delapan bulan sehingga pertengahan bulan Agustus nanti akan menjadi waktu terakhir yang diatur pada Undang-Undang PKPU bagi pengadilan niaga untuk membuat keputusan.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dwi Andri Susiono mengatakan bahwa jumlah total tenaga kerja dari kedua perusahaan rokok sekitar 700 orang dengan rincian PT Bokor Mas sekitar 500 orang dan PT Pura Perkasa Jaya sekitar 200 orang.

Baca juga: Beda Penjelasan Pemkot Blitar dan Distributor soal Kelangkaan Elpiji Bersubsidi

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (20/7/2023) puluhan perwakilan dari pekerja dua pabrik rokok tersebut menemui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar guna menuntut kepastian nasib mereka yang sudah 8 bulan dirumahkan.

Namun, selama dirumahkan mereka tetap menerima upah dari kedua pabrik meski hanya 25 persen dari besaran upah yang biasa mereka terima dalam kondisi normal.

Pendapatan normal setiap buruh di kedua pabrik rokok itu rata-rata Rp 58.000 per hari sehingga saat ini masing-masing dari mereka mendapatkan uang tunggu antara Rp 14.500 hingga Rp 14.900 per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com