Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Anggota Tim Kurator proses PKPU PT Bokor Mas Sururi menjawab pertanyaan pers, Senin (4/9/2023). PT Bokor Mas dinyatakan pailit melalui proses PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya awal pekan lalu, Senin (28/8/2023)
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+