Salah satu anggota tim kurator Sururi menyebutkan bahwa total utang dari tiga perusahaan itu sebesar Rp 800 miliar, terdiri dari Rp 600 miliar utang ke tiga bank swasta dan Rp 200 miliar utang ke para distributor dan suplier.
Di sisi lain, lanjutnya, nilai dari 18 aset perusahaan yang masih tersisa belum tentu cukup untuk melunasi utang-utang perusahaan.
“Investor yang berniat mengakuisisi perusahaan membuat appraisal aset perusahaan sebesar Rp 300 miliar. Tapi sebelumnya, ketika perusahaan mengajukan pinjaman perbankan, appraisal asetnya Rp 900 miliar,” kata Sururi di sela sosialisasi status pailit kepada ratusan buruh di Blitar, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, tim kurator akan melakukan appraisal ulang atas aset-aset perusahaan guna mengetahui berapa nilai sebenarnya dari aset yang dimiliki perusahaan.
Sementara ketercukupan aset perusahaan untuk melunasi utang masih belum pasti, kata Sururi, hak-hak pesangon bagi buruh menempati prioritas terakhir dalam proses penyelesaian kepailitan perusahaan berdasarkan perundangan niaga yang berlaku.
Prioritas pertama, kata dia, adalah kreditur preferen dalam konteks PKPU yang terdiri dari komponen pajak dan gaji pekerja yang tertunggak.
Prioritas kedua, lanjutnya, adalah kreditur separatis yang dalam konteks PKPU PT Bokor Mas dan saudara perusahaannya berupa tiga perusahaan perbankan.
“Pesangon pekerja ini masuk di kreditur konkuren bersama dengan tagihan dari para distributor dan supplier,” terang Sururi.
Baca juga: Kondisi Terkini Usai Kebakaran Pabrik Rokok PT Gudang Garam di Kediri
Padahal, mayoritas dari aset-aset berupa tanah dan bangunan selama ini telah diagunkan ke tiga perusahaan perbankan yang merupakan kreditur separatis.
Meski demikian, Sururi mengklaim bahwa tim kurator akan menempuh satu mekanisme khusus dalam proses penyelesaian kepailitan ini dengan mengalokasikan 5 persen hasil likuidasi aset yang dikuasai kreditur separatis untuk membayar sebagian dari nilai pesangon buruh.
Anggota DPRD Kota Blitar Ridho Handoko yang mengeklaim terus mendampingi buruh PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya mengatakan kepada para buruh yang hadir pada sosialisasi kepailitan perusahaan bahwa perjuangan untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai pekerja masih panjang.
Baca juga: Baru Sepekan Wajib Lapor karena Curi Helm, Pria di Blitar Tertangkap Maling Sepeda
Ridho merujuk pernyataannya pada proses negosiasi antara tim kurator dan kreditur separatis yang menguasai aset-aset perusahaan yang diperkirakan akan berlangsung alot.
Kepada wartawan usai sosialisasi, Ridho menyatakan akan terus mendampingi para buruh untuk mendapatkan hak-hak mereka jika perlu dengan menduduki aset-aset perusahaan yang ada di Kota Blitar guna memastikan adanya alokasi hasil penjualan untuk pembayaran pesangon.
“Kalau perlu kita duduki saja aset-aset dari pabrik ini jika terjadi proses likuidasi yang mengancam tidak terbayarnya hak-hak pekerja,” tegas Ridho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.