Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Bulan Dirumahkan, Sejumlah Buruh 2 Pabrik Rokok di Kota Blitar Mengadu ke DPRD

Kompas.com - 20/07/2023, 16:42 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sejumlah buruh dua pabrik rokok yang berlokasi di Kota Blitar, Jawa Timur, mengadu ke DPRD Kota Blitar, Kamis (20/7/2023), karena sudah lebih dari delapan bulan dirumahkan.

Hadir pada forum dengar pendapat yang diselenggarakan Komisi II DPRD Kota Blitar di Jalan Ahmad Yani, puluhan buruh yang mayoritas perempuan itu mengaku mewakili hampir 500 buruh dari dua pabrik rokok dengan inisial perusahaan PT BM dan PT PPJ itu.

Kedua pabrik rokok dimiliki pihak yang sama.

Baca juga: 18 Calon Buruh Migran Ilegal di Sumut Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia, 3 Penyalur Ikut Diciduk

Salah satu juru bicara buruh dari kedua pabrik tersebut, A Markosiyatun (50), mengatakan para buruh sudah mulai dirumahkan sejak bulan November 2022 lalu.

Meskipun, kata Markosiyatun, buruh dari kedua pabrik rokok itu mendapatkan “uang tunggu” selama menjalani masa dirumahkan sebesar sekitar 25 persen dari pendapatan yang biasa mereka terima ketika kondisi perusahaan dapat beroperasi normal.

“Masih. Sampai sekarang kami memang masih menerima uang tunggu 25 persen dari pendapatan,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Kamis.

Pendapatan normal setiap buruh di kedua pabrik rokok itu, kata Markosiyatun, rata-rata Rp 58.000 per hari sehingga saat ini masing-masing dari mereka mendapatkan uang tunggu antara Rp 14.500 hingga Rp 14.900 per hari.

Menurutnya, jumlah pekerja PT BM sebanyak 361 dan PT PPJ sebanyak 127 orang, total 488 orang.

Keputusan manajemen kedua pabrik merumahkan pekerja, kata dia, dilakukan karena keduanya mulai kalah dalam persaingan di pasar rokok.

Baca juga: Viral Video Ratusan Buruh Pabrik di Majalengka Diduga Kesurupan, Polisi: Belum Sarapan


Kondisi kedua pabrik, lanjutnya, sebenarnya mulai memburuk pada pertengahan 2022 ketika jumlah hari kerja bagi para buruh setiap pekannya terus dikurangi.

“Juli 2022 kami hanya bekerja lima hari dalam satu pekan. Kemudian berkurang lagi menjadi 2 hari dalam satu pekan hingga akhirnya kami dirumahkan total,” tuturnya.

Baca juga: Kisah Abdul, 50 Tahun Bertahan Jadi Buruh Penderes Karet di Rokan Hulu

Markosiyatun mengatakan para buruh bermaksud meminta kepastian sampai kapan mereka dirumahkan total.

Jika kepastian itu tidak dapat diberikan oleh manajeman pabrik, para buruh meminta agar dilakukan pemutusan hubunga kerja (PHK) dan hak-hak buruh dibayarkan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Saat ini, sebagian besar dari kami merasa digantung. Kalau memang sudah tidak mungkin kembali bekerja, kami minta PHK dan hak-hak kami diberikan penuh,” jelasnya.

Para buruh, lanjutnya, juga menuntut kedua pabrik rokok membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang masih menunggak sejak November 2022.

Baca juga: Kisah Anak-anak Buruh Rumput Laut di Nunukan, Tak Pernah Sekolah karena Harus Cari Nafkah

Menanggapi aduan dari para buruh tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo menegaskan, apabila kedua pabrik rokok itu bangkrut atau pailit maka wajib untuk memberikan pesangon kepada para pekerjanya.

“Aturannya jelas. Walaupun pabrik ini pailit, pesangon karyawan wajib dibayarkan meskipun mungkin mereka punya utang ke pemilik modal. Uang penjualan aset paling dulu harus diberikan untuk memenuhi hak buruh. Itu jelas diatur undang-undang,” tegasnya.

Yohan berjanji akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan manajemen atau pun direksi dari kedua pabrik serta pihak-pihak terkait lainnya seperti SPSI dan perwakilan dari Pemerintah Kota Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com