Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabup Blitar Sebut Pembangunan Jembatan Roboh Lambat, Kepala BPBD: Masih "On the Track"

Kompas.com, 15 Agustus 2023, 15:35 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Wakil Bupati Blitar, Jawa Timur, Rahmat Santoso mengajukan pengunduran diri melalui surat ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (14/8/2023).

Usai menyampaikan surat pengunduran diri secara langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro, Rahmat mengatakan pada konferensi pers Senin sore bahwa alasan pengunduran dirinya dipicu oleh kekecewaan pada lambatnya realisasi proyek pembangunan dua jembatan yang akan dibiayai dengan anggaran bantuan bencana dari Pemerintah Pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

Rahmat mengeklaim bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut mendapatkan persetujuan berkat lobi yang dia lakukan ke BNPB dengan melibatkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Di PAN, Rahmat sendiri duduk sebagai Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur.

Baca juga: Wabup Blitar Mengajukan Pengunduran Diri, Mengaku Kecewa pada Kabag Pengadaan

Lebih spesifik, Rahmat menyebutkan, lambatnya realisasi proyek pembangunan jembatan senilai Rp 12,6 miliar tersebut disebabkan oleh buruknya kinerja Ketua Bagian Layanan Pengadaan (BLP), Iwan Dwi Winarto, yang ada di Kantor Sekretariat Daerah.

Menanggapi pernyataan Rahmat, Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto mengatakan, proses menuju realisasi proyek berjalan normal.

Hanya saja, lanjut Ivong, dua proyek pembangunan jembatan yang disebut Rahmat masuk ke proyek strategis sehingga harus melalui mekanisme administrasi yang detail dan memakan waktu termasuk memenuhi pedoman yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya katakan memang terkesan lamban tapi masih on the track, masih normal,” kata Ivong saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/8/20230.

“Karena ini masuk proyek strategis, ada sekian persyaratan dari KPK yang harus dipenuhi, harus di-review disainnya, administrasinya. ‘Dionceki’ (dikuliti) satu per satu oleh Inspektorat Daerah,” tambahnya.

Baca juga: Kecewa Ajudan Istrinya Dimutasi, Wabup Blitar: Kalau Enggak Balik Hari Ini, Aku Mundur!

Karena itu, lanjut Ivong, bulan Maret hingga April baru proses review oleh Inspektorat selesai dan diserahkan ke BLP untuk proses lelang terbuka.

“Sekitar satu minggu ini baru selesai lelangnya dan sudah dikirim ke kami. Saat ini proses kontrak dan akan kami temui pemenang lelangnya,” jelas Ivong.

Menambah panjangnya proses, lanjutnya, terdapat jarak waktu yang antara 1,5 tahun hingga 2 tahun sejak pengajuan bantuan anggaran ke Pemerintah Pusat diajukan antara 2020 dan 2021 dengan persetujuan dan penransferan dana ke kas Pemerintah Kabupaten Blitar pada 26 Desember 2022.


Ketika bantuan anggaran infrastruktur itu akhirnya disetujui dan dana ditransfer, kata Ivong, kondisi lapangan dimana dua jembatan yang rusak itu berada juga terjadi perubahan akibat adanya fenomena pergeseran tanah atau tanah bergerak.

Hal itu, jelasnya, memiliki konsekuensi pada perubahan desain struktur konstruksi jembatan, misalnya, dari semula direncanakan menggunakan tiang pancang paku bumi menjadi model tiang “bore pile”.

“Karena kalau melihat adanya tanah bergerak maka paku bumi dikhawatirkan tidak akan kuat menyangga,” tuturnya.

Baca juga: Mutasi Ajudan Istri Dibatalkan Bupati, Wabup Blitar Urung Mundur

Ivong mengatakan bahwa bantuan anggaran perbaikan infrastruktur dua jembatan itu berawal dari robohnya dua jembatan, masing-masing berlokasi Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Srengat, akibat diterjang banjir bandang sekitar tahun 2020.

Halaman:


Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau