BLITAR, KOMPAS.com – Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengajukan pengunduran diri dengan alasan kecewa dengan kinerja Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blitar Iwan Dwi Winarto.
Surat pengunduran diri itu dikirim sendiri secara langsung oleh Rahmat ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blitar yang terletak di Kecamatan Kanigoro, Senin (14/8/2023) siang, dan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan pada Sekretariat DPRD, Nadeak YM.
“Kita belum tahu apa isi surat ini, tapi yang jelas ini ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar,” ujar Nadeak kepada wartawan.
Baca juga: Mutasi Ajudan Istri Dibatalkan Bupati, Wabup Blitar Urung Mundur
Usai menyerahkan surat pengunduran diri dalam amplop cokelat, Rahmat menggelar konferensi pers dan menyatakan alasan mengundurkan diri karena kecewa dengan kinerja kepala BLP.
Pemicu kekecewaan terhadap Iwan, kata Rahmat, adalah tidak segera dimulainya proyek pembangunan dua jembatan yang ada di wilayah Kabupaten Blitar dengan sumber dana berupa dana bantuan bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 12,6 miliar.
Baca juga: DPRD Soroti Sikap Wabup Blitar yang Ancam Mundur gara-gara Ajudan Istri Dimutasi
Padahal, kata dia, persetujuan pemberian bantuan dana infrastruktur dari BNPB tersebut berkat lobi yang dia lakukan. Bahkan, ia mengaku melibatkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) untuk melobi BNPB supaya mendapatkan bantuan dana infrastruktur tersebut.
Rahmat tercatat sebagai pengurus PAN di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Menurut Rahmat, bantuan pembangunan infrastruktur dari BNPB tersebut disetujui pada akhir 2022 dan dana telah ditransfer ke rekening Pemkab Blitar pada Februari 2023. Namun, hingga saat ini pembangunannya belum terealisasi.
“Nah, saya kan malu sudah memperjuangkan agar dapat bantuan dari BNPB sebesar itu tapi proyeknya tidak dikerjakan sampai sekarang,” ujar Rahmat.
Rahmat menduga, lambatnya realisasi proyek itu disebabkan oleh peran Kepala BLP Iwan Dwi Winarto.