Setelah dinilai situasinya aman, pelaku kemudian menjebol plafon lalu merusak ATM menggunakan mesin gerinda.
Kepada polisi, tersangka mengaku jika uang hasil curian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
Baca juga: Gasak Uang Rp 62,5 Juta, Pembobol ATM di Banyuwangi Ditangkap
Sementara barang bukti berupa uang tunai sisa hasil pembobolan senilai Rp 32,7 juta di Banyuwangi, telah diamankan.
Dari aksi itu, total kerugian mencapai Rp 152,5 juta. Dengan rincian uang tunai Rp 62,5 juta yang ada di dalam boks ATM dan kerusakan mesin mencapai Rp 80 juta.
"Jadi masih kita selidiki lebih lanjut, apakah uang ini benar untuk digunakan pribadi atau yang lain. Termasuk berapa TKP saat beraksi," ujar Agus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang