Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gasak Uang Rp 62,5 Juta, Pembobol ATM di Banyuwangi Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2023, 16:20 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dua orang pelaku pembobol ATM di minimarket Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Keduanya adalah AM (41) asal Cilacap, Jawa Tengah, dan IR (32) asal Serang, Banten. Keduanya diamankan di Yogyakarta pada Selasa (6/6/2023) pukul 04.00 WIB.

Para pelaku tersebut membawa kabur uang tunai senilai Rp 62,5 juta dari dalam ATM yang dibobol.

Baca juga: Duga Ada Kelalaian, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Meninggalnya Anggota Perguruan Silat Saat Latihan di Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kedua pelaku langsung kabur usai berhasil menggasak uang di ATM tersebut.

"Jadi kedua pelaku langsung melarikan diri ke Yogyakarta setelah beraksi," kata Deddy dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: KSP Sebut PMI Asal Banyuwangi yang Disiksa di Myanmar Sudah Dievakuasi ke Thailand

Menurut Deddy, pelaku merupakan sindikat. Mereka terakhir melakukan aksi pembobolan ATM di Blitar dengan modus yang sama, yakni di dalam minimarket.

"Mereka ini sindikat, juga melakukan aksi yang sama selain di Banyuwangi," ujar Deddy.

Penangkapan terhadap pelaku itu atas kerja sama Sat Reskrim Polresta Banyuwangi, Polres Blitar dan Resmob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, kedua pelaku memiliki peran berbeda.

"AM bertugas membobol ATM di dalam Indomaret menggunakan alat gerinda, sedangkan IR mengamati situasi di luar Indomaret," ucap Agus.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan CCTV yang ada di dalam, lalu menjebol plafon dan merusak ATM menggunakan mesin gerinda.

"Dari aksi itu, total kerugian mencapai Rp 152,5 juta. Dengan rincian uang tunai Rp 62,5 juta yang ada di dalam boks ATM dan kerusakan mesin mencapai Rp 80 juta," terang Agus.

Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Sementara barang bukti berupa uang tunai sisa pembobolan senilai Rp 32,7 juta diamankan.

Atas kejadian pembobolan ATM tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com