Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 16:20 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dua orang pelaku pembobol ATM di minimarket Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Keduanya adalah AM (41) asal Cilacap, Jawa Tengah, dan IR (32) asal Serang, Banten. Keduanya diamankan di Yogyakarta pada Selasa (6/6/2023) pukul 04.00 WIB.

Para pelaku tersebut membawa kabur uang tunai senilai Rp 62,5 juta dari dalam ATM yang dibobol.

Baca juga: Duga Ada Kelalaian, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Meninggalnya Anggota Perguruan Silat Saat Latihan di Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kedua pelaku langsung kabur usai berhasil menggasak uang di ATM tersebut.

"Jadi kedua pelaku langsung melarikan diri ke Yogyakarta setelah beraksi," kata Deddy dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: KSP Sebut PMI Asal Banyuwangi yang Disiksa di Myanmar Sudah Dievakuasi ke Thailand

Menurut Deddy, pelaku merupakan sindikat. Mereka terakhir melakukan aksi pembobolan ATM di Blitar dengan modus yang sama, yakni di dalam minimarket.

"Mereka ini sindikat, juga melakukan aksi yang sama selain di Banyuwangi," ujar Deddy.

Penangkapan terhadap pelaku itu atas kerja sama Sat Reskrim Polresta Banyuwangi, Polres Blitar dan Resmob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, kedua pelaku memiliki peran berbeda.

"AM bertugas membobol ATM di dalam Indomaret menggunakan alat gerinda, sedangkan IR mengamati situasi di luar Indomaret," ucap Agus.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan CCTV yang ada di dalam, lalu menjebol plafon dan merusak ATM menggunakan mesin gerinda.

"Dari aksi itu, total kerugian mencapai Rp 152,5 juta. Dengan rincian uang tunai Rp 62,5 juta yang ada di dalam boks ATM dan kerusakan mesin mencapai Rp 80 juta," terang Agus.

Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Sementara barang bukti berupa uang tunai sisa pembobolan senilai Rp 32,7 juta diamankan.

Atas kejadian pembobolan ATM tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandas Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Pria di Situbondo Tewas Terjatuh di Area Tambang Galian C

Pria di Situbondo Tewas Terjatuh di Area Tambang Galian C

Surabaya
Erupsi, Gunung Semeru Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Erupsi, Gunung Semeru Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Viral Video Tawuran di Ponorogo, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Viral Video Tawuran di Ponorogo, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Surabaya
Viral Video Perkelahian Antar-remaja di Ponorogo, Satu Orang Ditangkap

Viral Video Perkelahian Antar-remaja di Ponorogo, Satu Orang Ditangkap

Surabaya
Anies Baswedan Temui Gus Najih di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang

Anies Baswedan Temui Gus Najih di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang

Surabaya
Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag soal Layanan Haji Diadukan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan

Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag soal Layanan Haji Diadukan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan

Surabaya
Sosok Nardinata Marshioni, Suami yang Ternyata Perempuan di Surabaya, Nama Jusuf Hamka Terseret

Sosok Nardinata Marshioni, Suami yang Ternyata Perempuan di Surabaya, Nama Jusuf Hamka Terseret

Surabaya
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Raya Konvoi Tuntut Keadilan

1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Raya Konvoi Tuntut Keadilan

Surabaya
Kasus DBD di Probolinggo Jatim, 18 Orang Meninggal

Kasus DBD di Probolinggo Jatim, 18 Orang Meninggal

Surabaya
Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com