Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelemparan Rombongan GP Ansor di Trenggalek, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Kompas.com - 08/03/2023, 20:24 WIB
Slamet Widodo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TRENGGALEK,KOMPAS.com - Polisi menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pelemparan minibus rombongan Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Trenggalek. Pelaku yang masih di bawah umur itu dijemput paksa polisi ke rumahnya, Rabu (8/3/2023).

Pelaku berinisial MAN (16), yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan itu ditangkap saat pulang sekolah.

Baca juga: Korban Pelemparan Batu oleh Anggota Perguruan Silat di Trenggalek Mulai Membaik

"Dia (pelaku MAN) diamankan  di rumahnya saat setelah pulang sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Polres Trenggalek, Rabu.

Tersangka dalam kasus itu kini berjumlah 12 orang. Sebanyak lima di antaranya berusia di bawah umur. Sementara itu, tujuh pelaku lain yang telah dewasa ditahan.

Penangkapan tersangka MAN dilakukan anggota Satreskrim Polres Trenggalek bersama anggota Jatanras Polda Jatim pada Senin (7/3/2023).

Polisi telah mendatangi rumah tersangka di Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek, usai peristiwa pelemparan, Minggu (5/3/2023) dini hari. Namun, pelaku tak berada di rumah.

“Sebelumnya saat kami datang yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Besoknya kami amankan bersama Tim Jatanras Polda Jatim di rumahnya sepulang sekolah, kemudian ke kantor didampingi oleh ibunya," terang Agus Salim.

Pelaku berinisial MAN ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti turut melakukan pelemparan terhadap rombongan minibus keempat.

Akibat ulah pelaku, kaca mobil bagian kanan minibus yang ditumpangi rombongan peziarah GP Ansor asal Tulungagung itu pecah.


Minibus yang dilempar pelaku MAN merupakan kendaraan terakhir dalam rombongan yang baru saja pulang ziarah di makam tokoh agama di Kabupaten Ponorogo.

"Kami di-backup oleh Jatanras Polda Jatim, karena menjadi atensi pimpinan, dan korbannya  ormas besar,” ujar Agus Salim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com