Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembatasan Alokasi Pupuk Bersubsidi, DPRD Kota Batu Sarankan Pemkot Surati Kementan

Kompas.com - 15/02/2023, 08:35 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemerintah pusat telah membatasi alokasi pupuk bersubsidi kepada petani dengan komoditas tanaman pangan tertentu.

Berdasarkan aturan yang diterbitkan pemerintah, pupuk bersubsidi dialokasikan kepada petani yang menanam sembilan komoditas, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Baca juga: Jembatan Bambu Wisata Kampung Anggrek di Kota Batu Ambrol, Akses Warga Terhambat

Sebelum aturan itu terbit, pupuk bersubsidi dialokasikan kepada petani yang menanam 70 komoditas.

Hal ini menjadi masalah karena rata-rata para petani di Kota Batu menanam apel, jeruk, dan sayuran. Komoditas itu tak sesuai dengan pengalokasian pupuk bersubsidi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman menyarankan Pemkot Batu bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk mencari solusi dari persoalan yang ada.

Menurutnya, kebijakan pemerintah soal alokasi pupuk bersubsidi harus disesuaikan dengan kondisi pertanian di daerah. Nurochman menyebut, APBD Kota Batu tidak mampu memberikan bantuan sosial kepada para petani 

"Kebijakan pemerintah pusat tidak melihat kondisi yang ada di daerah, sedangkan di Kota Batu komoditasnya seperti apel, jeruk, sayuran, ini tidak sesuai, saran saya ke Pj Wali Kota Batu mengusulkan ke Pemerintah Pusat, bersurat ke Kementan ditembuskan ke Presiden untuk ada kebijakan khusus, itu harus by data, kami siap mengawal, kalau ditanggung daerah berat," kata Nurochman pada Selasa (14/2/2023).

Nurochman menambahkan, pembatasan alokasi pupuk bersubsidi juga menghambat upaya Pemkot Batu merevitalisasi keberlanjutan petani apel.

Dulu, Kota Batu terkenal dengan pertanian apelnya. Kondisi itu kini berbeda karena pertanian apel akan dinilai bakal punah jika tidak ada upaya penanganan serius dari Pemkot Batu.


Politisi PKB itu berharap pemerintah pusat bisa membantu keberlanjutan pertanian apel yang sudah menjadi ikon Kota Batu.

"Kita berharap ada perlakuan khusus ke Kota Batu, karena apel ini ikonnya Kota Batu, jadikan apel ini sebagai masalah nasional, sehingga akan terbit kebijakan nasional, sehingga harapannya ada subsidi pupuknya sesuai dengan lahan apel yang ada," katanya.

Nurochman menyebut, pembatasan alokasi pupuk bersubsidi tetap dapat dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di daerah.

"Jadi sembilan komoditas itu disesuaikan dengan yang ada di daerah, kalau di Batu misal jeruk, apel, sayur, ya itu yang diberikan, jangan disamaratakan secara nasional, enggak sesuai," katanya.

Baca juga: Pemkot Berencana Hadirkan Kendaraan Wisata untuk Keliling Kota Batu

Ia khawatir, daya beli petani menjadi rendah jika tak ada solusi terkait masalah pupuk bersubsidi ini. Pendapatan petani dari akan berkurang karena beban operasional meningkat.

"Ketika pasca panen enggak ada jaminan dari pemerintah, karena high cost dan pada saat panen, hasilnya tidak sesuai, modalnya puluhan juta, hasilnya enggak sesuai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com