KOMPAS.com - Abdul Aziz (43), warga Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi saat menggelar resepsi pernikahan anaknya, Sabtu (11/2/2023).
Warga Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Probolinggo itu diduga terlibat pengedaran sabu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat penangkapan, istri Abzul Aziz menangis histeris.
Pria 43 tahun itu adalah jaringan tersangka Yogi, pengedar sabu-sabu yang lebih dulu ditangkap.
Yogi ditangkap saat mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditemani kekasihnya, beberapa pekan lalu.
Baca juga: Detik-detik Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Keluarga Menanggung Malu
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan warga yang hadir di resepsi anak Abdul Aziz sempat kaget dengan kedatang petugas.
Namun, Abdul Azis yang sudah mengetahui kedatang polisi sempat bersembunyi di rumah salah satu warga. Sehingga saat polisi datang, pelaku sudah tidak ada di tempat resepi.
Setelah dilakukan penyisiran, pelaku Abdul Aziz tidak bersembunyi di rumahnya, melainkan di rumah tetangga.
"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," ungkapnya, Sabtu (11/2/2023).
AKP Ahmad Jayadi mengatakan petugas sering gagal melakukan penangkapan terhadap Abdul Aziz sering lolos.
Bahkan, Abdul Aziz telah lama jadi target operasi (TO) dan masuk DPO.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.