MH lewat kuasa hukumnya, Yongky Yolies Nata, Aiptu AR selama awal menikah tidak terlihat memiliki penyimpangan seksual.
Pernikahan mereka dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.
Namun sejak tahun 2011, sikap AR mulai berubah drastis. Kala itu, Aiptu AR mulai mengajak MH untuk mencicipi minuman keras dan konsumsi narkoba.
Kegiatan itu dilakukan sebelum keduanya melakukan hubungan suami istri.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama," ungkap Yongky, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Aiptu AR, Oknum Polisi di Pamekasan yang Lakukan Kekerasan Seksual kepada Istri
Menurut MH, lanjut Yongky, sikap aneh Aiptu AR semakin menjadi-jadi di tahun 2014.
Aiptu AR pernah mengajak MH ke kelab malam di Surabaya. Llau MH diminta memilih laki-laki mana saja untuk diajak berhubungan.
"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja. Karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terang Yongky.
Tak berhenti di situ. Pada tahun selanjutnya, Aiptu AR mulai berani membawa laki-laki lain ke rumah untuk menggauli MH.
Sebelum MH disetubuhi pria lain, Aiptu AR akan mencekokinya lebih dulu menggunakan sabu-sabu.
Baca juga: Aiptu AR Disebut Tak Punya Motif Ekonomi Saat Ajak Teman Berhubungan Intim dengan Istrinya
Kendati demikian, Aiptu AR melakukan hal tersebut bukan karena motif ekonomi.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, untuk mengklarifikasi kabar beredar yang mengatakan Aiptu AR menjual istrinya.
"Banyak pemberitaan bahwa korban (istri Aiptu AR) dijual, itu tidak benar. Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi pada kasus ini," kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023),
Kombes Dirmanto mengatakan Aiptu AR akan menjalani tes kejiwaan terkait kasus yang menyeret namanya.
"Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tentunya penyidik mendatangkan ahli kejiwaan,” terang Dirmanto.
Baca juga: Aiptu AR Diduga Ajak Teman Setubuhi Istrinya, 2 Perwira Polisi di Pamekasan Ikut Terlibat
Sementara itu, tuduhan MH yang mengatakan Aiptu AR mengonsumsi narkoba terbantahkan. Menurut hasil tes, Aiptu AR tidak terbukti mengonsumi barkoba.
"Kemudian yang juga kami luruskan, terkait kasus dengan narkotika, penggunaan sabu itu, tim sudah turun (yaitu) Div Propam maupun (Ditres) Narkoba, sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
"Namun, hasil pemeriksaannya negatif," jelas Dirmanto.
Sempat melaporkan suaminya, MG mencabut laporannya di Polda Jatim pada Senin (9/1/2023). Saat cabut laporan, MH didampingi kuasa hukumya, Subandi.
"Pihak pelapor juga sudah memaafkan suaminya," kata Subaidi saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, MH menilai sanksi yang diterima Aiptu AR sudah cukup membuat jera. Saat ini, Aiptu AR ditahan di Mapolda Jatim.
"Satu lagi alasan utama pencabutan laporan yakni demi anak-anak mereka. Psikologi anak-anak mereka cukup terganggu karena berita kasusnya viral, sampai mereka tidak masuk sekolah," jelasnya.
Subandi menjelaskan, pihaknya tak memiliki wewenang soal proses hukum lanjutan di kepolisian.
Namun, setidaknya hukuman terhadap Aiptu AR bisa lebih ringan karena sang istri mencabut laporan.
Walau laporan sudah dicabut, polisi menegaskan akan tetap memproses adanya dugaan kode etik Aiptu AR.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, proses pelanggaran etika juga akan menyasar polisi yang diduga terseret kasus yang sama.
"Pak Kapolda Jatim sudah mengintruksikan semua anggota yang melanggar kode etik diproses dan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Saat ini Aptu AR bersama sejumlah anggota lainnya yang diduga terlibat, sedang dalam pemeriksaan intensif Bidang Propam Polda Jatim.
"Rencananya mereka akan menjalani tes psikologi," kata Dirmanto.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Krisiandi, Dheri Agriesta), Tribunnews.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.