KOMPAS.com - Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi, pada Selasa (3/1/2023).
Dia dilaporkan oleh Istrinya sendiri, MH (41), kepada Propam Polda Jatim karena dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pun membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Aiptu AR.
Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
"Iya nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," kata Dirmanto, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH (41), karena sudah tak mampu menerima perilaku menyimpang suaminya itu yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi.
Awalnya, MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.
Dalam aduannya, MH juga melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi.
Dia menduga, Aiptu AR sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya di kepolisian.
Baca juga: 2 Polisi di NTT Terluka akibat Dikeroyok Sekelompok Pemuda
Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Akan tetapi, saat itu, pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama yaitu Aiptu AR.
Dia menjelaskan, dalam laporan korban, kejadian yang menimpanya itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020.
Selama rentang waktu 5 tahun tersebut, MH menyampaikan bahwa suaminya itu kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk "tidur" dengannya.
Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah menyatakan, pihaknya telah menangkap Aiptu AR pada Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Anggota Polres Pamekasan Dilaporkan Istri ke Polda Jatim Atas Dugaan Tindak Asusila
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, tetapi oleh Polda Jatim," ucap Neneng, Jumat (6/1/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
"Berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.