SURABAYA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim disebut sedang melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan yang dilaporkan atas kasus tindakan asusila.
Hingga saat ini menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, tidak ada fakta yang mengarah kepada motif ekonomi dalam kasus yang melibatkan Aiptu AR.
Seperti diketahui, Aiptu AR disebut mempersilakan teman-temannya untuk berhubungan intim dengan istrinya. Itu disebut dilakukan Aiptu AR saat sedang pesta narkoba dengan teman-temannya.
"Banyak pemberitaan bahwa korban (isteri Aiptu AR) dijual, itu tidak benar. Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi pada kasus ini," kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Aiptu AR Diduga Ajak Teman Setubuhi Istrinya, 2 Perwira Polisi di Pamekasan Ikut Terlibat
Hingga saat ini menurut Dirmanto, sudah ada tujuh orang yang diperiksa. Sebanyak empat orang saksi di antaranya dari internal kepolisian, dan tiga orang lainnya dari luar korps kepolisian.
Aiptu AR yang berdinas di Satuan Sabhara itu menurut dia sekarang sudah diamankan di Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, bukan hanya Aiptu AR yang dilaporkan ke Polda Jatim, seorang anggota Polres Pamekasan lainnya berpangkat Aipda dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP juga dilaporkan ke Polda Jatim.
Mereka dilaporkan atas dugaan beberapa kasus lainnya, seperti dugaan pemerkosaan, pelanggaran UU ITE hingga penyalahgunaan narkotika.
Aiptu AR bersama dua rekannya tersebut dilaporkan kerap menggelar pesta narkotika.
Baca juga: Anggota Polres Pamekasan Dilaporkan Istri ke Polda Jatim Atas Dugaan Tindak Asusila
Saat sedang mabuk, Aiptu AR disebut juga mempersilakan rekan-rekannya itu untuk berhubungan badan dengan istrinya yang berinisial MH.
Aksi itu disebut berlangsung cukup lama. Sang istri sempat melaporkan aksi suaminya itu ke Polres Pamekasan namun belum ada perkembangan signifikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.