Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Asusila, Polisi Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu AR meski Istri Cabut Laporan

Kompas.com - 10/01/2023, 16:51 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - MH, istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR telah mencabut laporan dugaan tindak pidana asusila terhadapnya. Namun polisi menegaskan akan tetap memproses adanya dugaan kode etik Aiptu AR.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, proses pelanggaran etika juga akan menyasar polisi yang diduga terseret kasus yang sama.

"Pak Kapolda Jatim sudah mengintruksikan semua anggota yang melanggar kode etik diproses dan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Komitmen tersebut menurut Dirmanto merupakan tekad Polri untuk menegakkan disiplin kepada semua anggotanya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Aiptu AR, Oknum Polisi di Pamekasan yang Lakukan Kekerasan Seksual kepada Istri

Saat ini Aptu AR bersama sejumlah anggota lainnya yang diduga terlibat, sedang dalam pemeriksaan intensif Bidang Propam Polda Jatim.

"Rencananya mereka akan menjalani tes psikologi," kata Dirmanto.

Seperti diberitakann, MH isteri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR mencabut laporannya di Polda Jatim, Senin (9/1/2023). Saat mencabut laporan, MH didampingi Subaidi kuasa hukumnya.

Menurut Subaidi, ada beberapa alasan pencabutan laporan tersebut, diantaranya  karena keluarga kedua belah pihak yakni Aiptu AR dan MH sudah bersepakat berdamai.

"Pihak pelapor juga sudah memaafkan suaminya," kata Subaidi dikonfirmasi Selasa (10/1/2023).

Selain itu menurut dia, MH merasa sanksi yang diterim terlapor sudah cukup dengan saat ini pelapor ditahan di Mapolda Jatim.

"Satu lagi alasan utama pencabutan laporan yakni demi anak-anak mereka. Psikologi anak-anak mereka cukup terganggu karena berita kasusnya viral, sampai mereka tidak masuk sekolah," jelasnya.

Pihaknya tidak memiliki wewenang soal proses hukum selanjutnya di kepolisian, namun paling tidak seiring istri mencabut laporan, hukuman bagi Aiptu AR bisa lebih ringan.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim disebut sedang melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan yang dilaporkan atas kasus tindakan asusila.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, bukan hanya Aiptu AR yang dilaporkan ke Polda Jatim, seorang anggota Polres Pamekasan lainnya berpangkat Aipda dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP juga dilaporkan ke Polda Jatim.

Baca juga: Istri Aiptu AR Cabut Laporan di Polda Jatim, Kuasa Hukum: Pelapor Sudah Maafkan Suaminya

Mereka dilaporkan atas dugaan beberapa kasus lainnya, seperti dugaan pemerkosaan, pelanggaran UU ITE hingga penyalahgunaan narkotika.

Aiptu AR bersama dua rekannya tersebut dilaporkan kerap menggelar pesta narkotika. Saat sedang mabuk, Aiptu AR disebut juga mempersilahkan rekan-rekannya itu untuk berhubungan badan dengan istrinya sendiri yang berinisial MH.

Aksi itu disebut berlangsung cukup lama. Sang istri sempat melaporkan aksi suaminya itu ke Polres Pamekasan namun belum ada perkembangan signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com