SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan oleh paman dan tetangga korban.
Terduga pelaku yang masing-masing berinisial AN (57), paman korban dan AW (50), tetangga korban, sudah diamankan oleh polisi. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Masalembu.
"Kedua pelaku sudah berhasil kita amankan, saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Bayi Laki-laki Dalam Tas Ditemukan di Depan Rumah Bidan di Sumenep
Edo menyebut, dugaan pencabulan itu pertama kali terungkap saat keluarga korban melihat perilaku sang anak yang tak biasa. Usai dilakukan penelusuran, korban mengaku dicabuli oleh kedua terduga pelaku.
Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Masalembu pada Kamis (6/1/2023). Karena menyangkut anak di bawah umur, kasus itu pun kemudian dilimpahkan ke PPA Polres Sumenep.
Baca juga: Polisi di Sumenep Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama 12 Tahun, Kapolres Terjunkan Tim
"Setelah diserahkan oleh Polsek Masalembu, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap AN dan AW," kata Edo.
Berdasarkan pengakuan AN, Edo menyambut tindakan bejat itu dilakukan sang paman sebanyak 4 kali saat istri sedang tidak ada di rumah.
Sedangkan AW diduga melakukan pencabulan dengan modus meminta tolong dicabut ubannya kepada korban. Setelah itu, korban diberi uang dan dicabuli.
"AN sudah mengakui perbuatannya, sementara tetangganya AW masih belum (mengaku), makanya kita masih lakukan pendalaman," tuturnya.
Di tengah pemeriksaan yang masih berlangsung, Edo memastikan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di bawa umur.
Korban juga akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam untuk memastikan kondisi korban, apalagi pencabulan yang dilakukan terduga pelaku lebih dari sekali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.