Salin Artikel

Cerita Lengkap Polisi di Pamekasan "Jual" Istri ke Sesama Polisi, Sempat Dilaporkan ke Propam

AR diketahui bertugas sebagai anggota Satbhara Polres Pamekasan.

Dua oknum polisi yang diajak oleh Aiptu AR adalah perwira polisi yakni Iptu MHD dan AKP H.

Karena tak mampu menerima perilaku menyimpang sang suami, MH pun melaporkan Aiptu AR ke Propam Polda Jatim pada Selasa 93/1/2023).

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongky Nata menjelaskan kekerasan seksual tersebut terjadi sejak tahun 2015.

Saat itu AR mengajak rekannya, D ke ke rumahnya yang ditempatinya bersama MH. Namun sebelum D datang, AR mencekoki istrinya dengan narkoba hingga tak sadarkan diri.

Lalu D yang datang melakukan pelecehan seksual pada MH. D diketahui sebagai pemilik salah satu optik ternama di Pamekasan.

Ironisnya, AR merekam kejadian saat D melecehkan istrinya sendiri.

Peristiwa pertama tersebut berulang. Hingga tahun 2020, Aiptu R kerap mengajak rekan-rekannya sesama polisi dan warga sipil untuk menggauli istrinya.

Menurut Yongki, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan satu di antara ketiga oknum telapor telah ditangkap," ujar dia.

Ia menyebut, tiga anggota polisi dilaporkan dalam tindak pidana yang berbeda.

AKP H dilaporkan dalam perkara ITE lantaran mengirim gambar alat vital ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi secara paksa MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," kata dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tidak ada fakta yang mengarah kepada motif ekonomi dalam kasus yang melibatkan Aiptu AR.

Ia mengatakan sudah ada tujuh orang yang diperiks. Empat di antaranya dari internal kepolisian dan tiga orang lainnya adalah warga sipil.

Pernikahan mereka dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.

Namun sejak tahun 2011, sikap AR mulai berubah drastis. Kala itu, Aiptu AR mulai mengajak MH untuk mencicipi minuman keras dan konsumsi narkoba.

Kegiatan itu dilakukan sebelum keduanya melakukan hubungan suami istri.

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama," ungkap Yongky, Sabtu (7/1/2023).

Menurut MH, lanjut Yongky, sikap aneh Aiptu AR semakin menjadi-jadi di tahun 2014.

Aiptu AR pernah mengajak MH ke kelab malam di Surabaya. Llau MH diminta memilih laki-laki mana saja untuk diajak berhubungan.

"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja. Karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terang Yongky.

Tak berhenti di situ. Pada tahun selanjutnya, Aiptu AR mulai berani membawa laki-laki lain ke rumah untuk menggauli MH.

Sebelum MH disetubuhi pria lain, Aiptu AR akan mencekokinya lebih dulu menggunakan sabu-sabu.

Kendati demikian, Aiptu AR melakukan hal tersebut bukan karena motif ekonomi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, untuk mengklarifikasi kabar beredar yang mengatakan Aiptu AR menjual istrinya.

"Banyak pemberitaan bahwa korban (istri Aiptu AR) dijual, itu tidak benar. Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi pada kasus ini," kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023),

Kombes Dirmanto mengatakan Aiptu AR akan menjalani tes kejiwaan terkait kasus yang menyeret namanya.

"Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tentunya penyidik mendatangkan ahli kejiwaan,” terang Dirmanto.

Sementara itu, tuduhan MH yang mengatakan Aiptu AR mengonsumsi narkoba terbantahkan. Menurut hasil tes, Aiptu AR tidak terbukti mengonsumi barkoba.

"Kemudian yang juga kami luruskan, terkait kasus dengan narkotika, penggunaan sabu itu, tim sudah turun (yaitu) Div Propam maupun (Ditres) Narkoba, sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

"Namun, hasil pemeriksaannya negatif," jelas Dirmanto.

Cabut laporan

Sempat melaporkan suaminya, MG mencabut laporannya di Polda Jatim pada Senin (9/1/2023). Saat cabut laporan, MH didampingi kuasa hukumya, Subandi.

"Pihak pelapor juga sudah memaafkan suaminya," kata Subaidi saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Selain itu, MH menilai sanksi yang diterima Aiptu AR sudah cukup membuat jera. Saat ini, Aiptu AR ditahan di Mapolda Jatim.

"Satu lagi alasan utama pencabutan laporan yakni demi anak-anak mereka. Psikologi anak-anak mereka cukup terganggu karena berita kasusnya viral, sampai mereka tidak masuk sekolah," jelasnya.

Subandi menjelaskan, pihaknya tak memiliki wewenang soal proses hukum lanjutan di kepolisian.

Namun, setidaknya hukuman terhadap Aiptu AR bisa lebih ringan karena sang istri mencabut laporan.

Walau laporan sudah dicabut, polisi menegaskan akan tetap memproses adanya dugaan kode etik Aiptu AR.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, proses pelanggaran etika juga akan menyasar polisi yang diduga terseret kasus yang sama.

"Pak Kapolda Jatim sudah mengintruksikan semua anggota yang melanggar kode etik diproses dan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Saat ini Aptu AR bersama sejumlah anggota lainnya yang diduga terlibat, sedang dalam pemeriksaan intensif Bidang Propam Polda Jatim.

"Rencananya mereka akan menjalani tes psikologi," kata Dirmanto.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Krisiandi, Dheri Agriesta), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/11/155100878/cerita-lengkap-polisi-di-pamekasan-jual-istri-ke-sesama-polisi-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke