Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bu Nuri Geluti Budidaya Bunga Telang, Berawal Tanaman yang Tumbuh Liar di Lahannya

Kompas.com - 27/10/2022, 13:30 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Bahkan, pada awal usahanya membudidayakan bunga telang tersebut, ia sempat menolak beberapa permintaan dari pengusaha di Bali untuk dikirim ke Jerman.

"Waktu itu saya tolak, karena permintaannya terlalu banyak, butuhnya 100 kilogram setiap bulan, sedangkan saya baru mulai budidaya," tuturnya.

Suplai bunga telang kering ke Jakarta

Selang beberapa bulan kemudian, salah seorang rekanan yang datang dari Jakarta melihat hasil budidaya bunga telang milik Nuri. Rekan tersebut mengambil sampel untuk diuji di laboratorium.

Setelah hasil uji laboratorium keluar dengan kandungan zat di dalamnya yang bagus, rekanan tersebut pun memintanya menyuplai bunga telang kering yang sudah dikemas sesuai permintaan.

Awalnya, Bu Nuri hanya bisa menyuplai tiga kilogram, lalu bulan berikutnya bertambah lima kilogram dan permintaan terus bertambah hingga bisa sampai 20 kilogram.

Baca juga: 2 Korban Kecelakaan Truk Terjun ke Sungai di Tuban Ditemukan Tewas

Untuk memenuhi permintaan bunga telang kering tersebut juga tidak mudah, butuh keuletan dan ketelatenan dalam merawat dan memanennya.

Sebab, untuk mengumpulkan satu kilogram bunga telang kering dengan tanaman yang dimilikinya saat ini harus menunggu paling lama satu minggu.

"Sepuluh kilogram bunga telang basah itu kalau dikeringkan hanya jadi satu kilogram. Jadi, butuhnya sangat banyak bunga telang," ungkapnya.

Bu Nuri menceritakan, bunga telang yang dikirimnya ke salah satu rekanannya tersebut dibeli dengan harga yang lumayan tinggi setiap satu kilogramnya.

"Untuk harganya mencapai ratusan ribu per kilogramnya, tapi mohon maaf tidak bisa ungkapkan nominalnya," ujar Bu Nuri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com