Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes karena Tak Boleh Keluar Pabrik Saat Jam Istirahat, 4 Buruh di Nganjuk Dipecat

Kompas.com - 23/08/2022, 06:42 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Keluar saat jam istirahat

Menurut Joko, pihaknya memiliki alasan tersendiri mengapa keberatan atas kebijakan larangan keluar pabrik saat jam istirahat.

Di antaranya karena fasilitas di PT. Gunawan Fajar seperti  tempat makan dan tempat ibadah belum memadai.

“Itu kan belum siap perusahaan ngasih fasilitas itu,” kata Joko.

Baca juga: 4 Warga Nganjuk Terima Imbalan dari BPSMP Sangiran Usai Berhasil Selamatkan Fosil

Sebelum aturan tersebut keluar, lanjut Joko, pekerja PT. Gunawan Fajar kerap keluar pabrik sewaktu jam istirahat.

Joko menuturkan, jam kerja di pabrik dari pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Istirahat berlangsung pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.

“Kebanyakan kan (pekerja) dekat rumah, teman-teman kan dekat rumah, makanya pas istirahat itu (biasanya) pulang,” jelasnya.

Baca juga: Program Dosen Pulang Kampung IPB Rintis Agrowisata Perdana di Nganjuk

Adapun semenjak larangan keluar pabrik saat jam istirahat diberlakukan, para pekerja mendapat fasilitas makan dari pabrik. Hanya saja, Joko menilai fasilitas makan yang diberikan tidak layak.

“Menunya itu kadang nasi sama bihun, sama kubis, enggak ada lauknya sama sekali. Memang enggak bayar, gratis, cuma kurang layak. Kan fasilitas istirahat juga belum maksimal di perusahaan itu,” sebut Joko.

Sementara akibat memprotes kebijakan tersebut, Joko beserta ketiga koleganya dipecat oleh manajemen per 4 Agustus 2022.

“Intinya kami tetap ingin bekerja di dalam,” pinta Joko.

Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kades di Nganjuk Ditahan Kejari

Halaman:


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com