MALANG, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan 13 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 11 kursi, kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan masing-masing 8 kursi.
“Sisanya, Partai Nasdem 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika melalui pesan singkat, Sabtu (4/5/2024).
Baca juga: Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda
Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak lagi memperoleh kursi pada pemilihan legislatif Kabupaten Malang 2024.
“Periode sebelumnya PPP dapat 2 kursi di DPRD Kabupaten Malang. Saat ini tidak dapat. Justru saat ini PKS yang dapat 2 kursi,” tuturnya.
Penetapan perolehan perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Malang itu telah disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur.
“Jadwal pelantikannya sekitar bulan Oktober 2024 mendatang,” jelasnya.
Baca juga: KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri
Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Malang:
1. Muchammad Hafidz (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
2. Mohammad Risqi Irvansyah (Partai Gerakan Indonesia Raya)
3. Hj. Masfufah, S.Pd.(Partai Kebangkitan Bangsa)
4. Sudha (Partai Nasdem)
5. Imam Supi'i (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
6. Fakih Pilihan (Partai Golongan Karya)
7. Abdulloh Aziz (Partai Keadilan Sejahtera)
8. Rahmat Kartala (Partai Gerakan Indonesia Raya)
9. Venny Ayu Soraya (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
10. H. Kuncoro, S.H., M.Kn. (Partai Kebangkitan Bangsa)
11. Rodhiyah Ahla Samar, S.I.P. (Partai Golongan Karya)
12. Zulham Akhmad Mubarrok (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan