NGANJUK, KOMPAS.com – Empat warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menerima imbalan dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Jumat (12/8/2022).
Keempat warga tersebut yakni Susilo, Mantri Perhutani yang bertugas di Hutan Tritik Nganjuk.
Lalu Sukadi dari Komunitas Pecinta Sejarah Nganjuk (Kotasejuk), Aries Trio Effendi, dan Suprianto.
Prosesi serah terima imbalan berlangsung di Museum Anjuk Ladang Nganjuk.
Baca juga: Ditabrak Motor Thunder yang Terbakar, Kios BBM di Nganjuk Ludes
Kepala BPSMP Sangiran Iskandar Mulia Siregar mengatakan, keempat warga tersebut menerima imbalan karena dinilai berjasa dalam menyelamatkan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), salah satunya berupa fosil di Kabupaten Nganjuk.
“Kita beri imbalan kepada para penemu yang berjasa untuk menyelamatkan objek diduga cagar budaya yang ada di Kabupaten Nganjuk,” jelas Iskandar kepada Kompas.com usai prosesi penyerahan imbalan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Iskandar, keempat warga Kabupaten Nganjuk tersebut menerima imbalan dari BPSMP Sangiran setelah melapor dan menyerahkan temuan ODCB ke stakeholder terkait.
“Ini sangat membantu kami, pemerintah, dalam melestarikan cagar budaya yang ada di sini,” tuturnya.
Baca juga: Petugas Temukan Potongan Tubuh Manusia Berserakan di Rel KA Nganjuk, Diduga Korban Kecelakaan
Iskandar tak menyebutkan secara spesifik fosil apa saja yang telah diselamatkan oleh keempat warga Kabupaten Nganjuk tersebut.
Ia hanya menuturkan bahwa salah satu fosil yang diselamatkan yakni fosil gajah purba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.