KOMPAS.com - AH, seorang oknum jasa digerebek tim gabungan di sebuah hotek di Jombang, Jawa Timur pada Kamis (18/8/2022) dini hari.
Penggerebakan dilakukan karena AH diduga memperkosa anak laki-laki di bawah umur yang berusia 16 tahun.
Kasus tersebut terungkap saat orangtua korban membuat pengaduan ke petugas piket di Mapolres Jombang.
Berdasarkan pengaduan tersebut, sejumlah petugas melakukan pencarian dan korban yang masih duduk di bangku SMA itu ditemukan di sebuah hotel bersama oknum jaksa.
Oleh petugas, AH kemudian dibawa ke Mapolres Jombang termasuk beberapa barang bukti.
Saat dikonfirmasi, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edi Handoyo membenarkan adanya penggerebekan salah satu jaksa.
Namun, Edi belum mengetahui detail kasus yang menjerat oknum jaksa tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jombang.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Jadi kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," ujar dia di Mapolres Jombang, Kamis petang.
Selain itu Edi menyebutkan jika Kejati Jatim telah menonaktifkan jaksa tersebut dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati membenarkan informasi tersebut.
"AH diduga melakukan aksi sodomi kepada anak laki-laki berusia 16 tahun," katanya kepada wartawan Kamis sore.
Ia menjelaskan AH adalah jaksa yang menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
"AH ini warga Jombang tapi bertugas di Bojonegoro," jelas dia.
Selain menangkap AH, tim gabungan juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai penyedia jasa.
"Informasi yang saya dapat, si anak disekap di dalam kamar hotel tersebut," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.