Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangannya Dicakar hingga Berdarah, Seorang Kakek di Madiun Laporkan Tetangganya ke Polisi

Kompas.com - 04/08/2022, 19:28 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com,-Seorang kakek asal Desa Grobogan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Anwar Wahyudi (70), mendatangi Kantor Polres Madiun Kota, Kamis (4/8/2022).

Anwar melaporkan tetangganya berinisial WB (25) lantaran mencakar tangan kirinya hingga berdarah.

“Tangan kiri saya dicakar sampai berdarah-darah kemarin oleh WB,” ujar Anwar kepada Kompas.com usai melaporkan tindak pidana itu di Polres Madiun Kota, Kamis sore.

Anwar menceritakan, kasus itu bermula saat dirinya pulang dari kebun melihat batu bata merah di jalan, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Terpeleset Saat Memancing, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Waduk Notopuro Madiun

 

Melihat hal itu, Anwar hendak menyingkirkan batu bata yang berada jalan dekat rumahnya.

Tak lama kemudian datang, WB menumpang sepeda motor dari arah belakangnya. Kepada Anwar, WB menuduh korban hendak melemparnya dengan batu bata saat ia mengemudikan sepeda motor.

“Dia itu mengira saya mengambil batu merah hendak melemparnya karena orangnya kalau naik sepeda motor kenceng. Padahal saya tidak mau apa-apa,” kata Anwar.

Kemudian WB berhenti menumpang sepeda motor di belakangnya. Pria itu kemudian menantangnya dan menuding dirinya hendak melempar batu bata kepada WB.

Kemudian korban mendorong motor WB agak ke belakang agar pria tersebut turun dari sepeda motor.

“Saya takut nanti dia tabrak saya dengan sepeda motor gimana,” tutur Anwar.

Baca juga: Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, 8 Distributor Diperiksa

Tak lama kemudian terjadi adu mulut antara korban dengan WB hingga berujung penganiayaan pada Anwar. Akibat penganiayaan itu, tangan korban berdarah lantaran cakaran WB.

Dirinya baru mengetahui tangganya berdarah setelah istrinya memberitahunya.

“Kemungkinan kena cakarannya. Saya tahu tangan saya berdarah dari istri saya,” jelas Anwar.

Anwar menyebutkan, tetangga berdatangan setelah terjadi keributan antaran dirinya dengan WB. Terduga pelaku kemudian dibawa tetangganya ke rumahnya.

Sedangkan dirinya pulang ke rumah dan dibawa ke petugas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Modus Ajak Jalan-jalan, Pemuda Asal Madiun Bawa Kabur Motor Pacar yang Baru Kenal lewat Medsos

Kuasa hukum korban, Wahyu Cessar Tri mendesak polisi segera menangkap WB. Pasalnya kliennya mengalami luka dan menimbulkan trauma setelah kejadian tersebut.

“Kami berharap polisi segera tindak lanjuti laporan kami. Dan kalau sudah alat bukti cukup segera ditetapkan tersangka dan menangkapnya,” kata Wahyu.

Wahyu menuturkan, korban dua kali membuat laporan kasus ini. Laporan pertama terdapat kesalahan uraian dalam laporan yang menyebutkan kasus itu masuk ranah penipuan. Padahal kasus yang dilaporkan adalah kasus penganiayaan.

“Kami temukan ada cacat hukum pada laporan pertama. Kemudian kami membuat laporan baru atas dugaan pidana penganiayaan. Laporan pertama dituliskan dalam uraian penipuan padahal kasus yang dilaporkan penganiayaan,” kata Wahyu.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Madiun Gencarkan Vaksin Booster

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan yang dikonfirmasi terpisah menyatakan akan mempelajari laporan dugaan pidana penganiayaan yang disampaikan Anwar.

“Nanti akan kami pelajari laporanya dulu. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Tatar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com