MAGETAN, KOMPAS.com – Nur Huda alias Antara Perdana (33), warga Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diamankan oleh Kepolisian Resor Magetan setelah nekat membawa kabur motor pacar yang baru dikenalnya lewat media sosial.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, modus pelaku adalah mengajak jalan-jalan pacarnya itu ke Sarangan.
“Jadi sebelum membawa kabur motor korban, pelaku dan korban jalan-jalan ke Sarangan,” ujar Rudy dalam konferensi pers di halaman Polres Magetan Kamis (28/07/2022).
Baca juga: Curi Ratusan Gram Emas di Toko Bangunan, Pasutri di Balikpapan Masuk Bui
Rudy menuturkan, perkenalan pelaku dan korban, ADY (27), warga Kabuaten Magetan bermula melalui aplikasi Tantan pada Maret lalu.
Setelah berkomunikasi intens di aplikasi tersebut, keduanya janjian bertemu di Terminal Maospati.
Pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan ke Tawangmangu dan Telaga Sarangan dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
“Dengan alasan pengen tahu, pelaku mengajak korban ke Tawangmangu dan Sarangan. Mereka sempat mutar-mutar di Sarangan dan makan sate kelinci,” imbuhnya.
Setelah puas berkeliling di Telaga Sarangan, keduanya kemudian turun ke wilayah Kabupaten Magetan dan singgah di Masjid Jami Baitussalam Alun-alun Magetan.
Baca juga: 2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara, Diduga Curi 10 Ton Ikan
Pelaku kemudian menyuruh korban untuk shalat ashar di masjid, sementara pelaku meminjam motor untuk membeli rokok.
“Pelaku alasan mencari rokok sambil membawa motor,” kata Rudy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.