Mencangkul hingga jadi sales
Dirmanto menyebut, para pengadu mengaku menjalani beragam pekerjaan saat menjadi siswa di sekolah itu. Di antaranya adalah mencangkul, mengakut batu dan pasir, membersihkan sungai hingga menjadi sales.
"Seperti membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir, dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales," kata Dirmanto.
Baca juga: Polda Jatim Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak Sekolah SPI
Selain itu, pengadu juga merasa dieksploitasi secara ekonomi saat membangun kampung kids hingga menjadi tour guide.
"Mereka yang melapor mengaku pernah bersekolah di SPI dari berbagai angkatan," terangnya.
Baca juga: JE, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI, Juga Berstatus Tersangka Eksploitasi Anak
Bantahan kuasa hukum JE
Kuasa Hukum Sekolah SPI, Jeffry Simatupang membantah telah terjadi eksploitasi ekonomi sebagaimana dilaporkan terhadap kliennya. Menurutnya, terlapor mengajukan diri untuk bekerja.
"Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang dieksploitasi ngapain kerja di sana, eksploitasi enggak pernah ada," katanya.
Selain itu, kata Jeffry, upah terlapor sudah dibayarkan ketika resign. Hal ini ditunjukkan dengan adanya bukti transfer.
Jeffry bahkan menyebut, JE dan pihak sekolah SPI pernah membiaya pengobatan terlapor saat menjalan perawatan di Malaysia dan Malang. Pengobatan itu menghabiskan dana lebih dari Rp 1 miliar.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal dan Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.