Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Baru Ditahan, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 12/07/2022, 13:50 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra telah ditahan di Lapas Kelas I Malang, Senin (11/7/2022).

Penahanan itu menimbulkan sejumlah tanda tanya karena terkesan lama jika dibandingkan dengan proses hukum kasus kekerasan seksual lainnya.

Terdakwa sendiri sudah menjalani proses persidangan sebanyak 19 kali sejak tahun 2021 lalu di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA.

Baca juga: Pendiri Sekolah Dipenjara atas Kasus Kekerasan Seksual, Aktivitas SMA SPI Berjalan Normal

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Mohamad Indarto mengatakan bahwa penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan dari Majelis Hakim.

"Mengenai pertanyaan kenapa baru kemarin ditahan karena hal tersebut adalah kewenangan sepenuhnya dari Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut," kata Indarto saat dihubungi pesan WhatsApp, Selasa (12/7/2022).

Salah satu JPU Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo mengatakan, penahanan terdakwa dilakukan setelah adanya Surat Penetapan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang Kelas I A Nomor 60 /Pidus /PN Malang /11 Juli 2022.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu Akan Ditahan 30 Hari

Sebelumnya telah ada pengajuan permohonan surat dari berbagai pihak, di antaranya dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), kemudian dari JPU sendiri, dan terduga korban berinisial SDS.

Selain itu, menyesuaikan dengan Pasal 2 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Makanya dari pertimbangan dari surat-surat itu dikeluarkan penetapan penahanan, permohonan yang ada tadi rentang waktunya mulai April kemudian bulan Juli juga, JPU dua kali permohonannya," kata Edi saat dihubungi via telepon pada Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Jaksa: Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kerap Intimidasi Korban agar Tak Bersaksi di Persidangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com