Dalam olah TKP itu, penyidik membawa serta dua orang saksi terduga korban, yakni OL dan WY, dan kuasa hukum dari pihak terduga korban. Kuasa hukum terlapor juga dihadirkan dalam kegiatan itu.
"Kemudian, beberapa pelajar ini dia digunakan untuk dipekerjakan di lokasi itu," kata Dirmanto.
Baca juga: Dugaan Eksploitasi Ekonomi, Polda Jatim Datangi Sekolah SPI untuk Olah TKP
Korban bertambah
Polda Jatim menyebut, terduga korban kasus eksploitasi ekonomi itu bertambah seiring dengan dibukanya kontak pengaduan bagi pihak-pihak yang merasa dieksploitasi secara ekonomi.
Hingga Kamis (14/7/2022), sudah ada delapan orang yang mengadu ke Polda Jatim melalui kontak pengaduan yang telah disediakan.
Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Pengadilan
"Sampai Kamis siang sudah ada delapan korban yang menghubungi kami," kata Dirmanto kepada wartawan, Kamis sore.
Sebelumnya, terduga korban kasus itu berjumlah enam orang.
Pihaknya akan mendalami pengaduan tersebut dengan memanggil para pengadu untuk diperiksa sebagai saksi.
Dirmanto meyakini masih banyak korban yang enggan melapor karena alasan tertentu.
"Kami pastikan siapa pun yang melapor akan dijamin keamanannya," jelas Dirmanto.