Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah SPI, Korban Mengaku Disuruh Mencangkul hingga Angkut Batu

Kompas.com - 17/07/2022, 07:30 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Belum selesai kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra (JE), pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, dilaporkan atas kasus eksploitasi ekonomi. JE diduga mempekerjakan anak didiknya yang masih berstatus siswa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan, kasus dugaan eksploitasi ekonomi ini awalnya ditangani oleh Polda Bali. Kemudian, pada 26 April 2022, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Kemudian pada 26 April 2022 dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Dan saat ini dalam proses penanganan," kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah SPI Kota Batu, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Dalam kasus ini, JE dijerat dengan Pasal 761 jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Ancaman hukumannya disebutkan pidana penjara paling lama 10 tahun," jelasnya.

Baca juga: Polda Jatim Menyisir 12 Titik di Sekolah SPI, Ada Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak

Olah TKP dan dokumen siswa

Pada Rabu (13/7/2022), penyidik Polda Jatim mendatangi sekolah SPI di Kota Batu untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi memeriksa 12 tempat di sekolah itu yang diduga terkait dengan kasus dugaan eksploitasi ekonomi terhadap siswa.

Di antaranya, tempat proses produksi makanan ringan dan tempat pemasaran. Selain itu juga ada beberapa wahana yang menjadi tempat kunjungan tamu.

Pada kesempatan itu, penyidik juga menemukan dokumen berkaitan dengan nama-nama siswa di tahun 2008 sampai 2010. Sebagian dari siswa itu dipekerjakan di tempat-tempat tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol DirmantoDok Istimewa Humas Polda Jawa Timur Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto
Dalam olah TKP itu, penyidik membawa serta dua orang saksi terduga korban, yakni OL dan WY, dan kuasa hukum dari pihak terduga korban. Kuasa hukum terlapor juga dihadirkan dalam kegiatan itu.

"Kemudian, beberapa pelajar ini dia digunakan untuk dipekerjakan di lokasi itu," kata Dirmanto.

Baca juga: Dugaan Eksploitasi Ekonomi, Polda Jatim Datangi Sekolah SPI untuk Olah TKP

Korban bertambah

Polda Jatim menyebut, terduga korban kasus eksploitasi ekonomi itu bertambah seiring dengan dibukanya kontak pengaduan bagi pihak-pihak yang merasa dieksploitasi secara ekonomi.

Hingga Kamis (14/7/2022), sudah ada delapan orang yang mengadu ke Polda Jatim melalui kontak pengaduan yang telah disediakan.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Pengadilan

"Sampai Kamis siang sudah ada delapan korban yang menghubungi kami," kata Dirmanto kepada wartawan, Kamis sore.

Sebelumnya, terduga korban kasus itu berjumlah enam orang.

Pihaknya akan mendalami pengaduan tersebut dengan memanggil para pengadu untuk diperiksa sebagai saksi.

Dirmanto meyakini masih banyak korban yang enggan melapor karena alasan tertentu.

"Kami pastikan siapa pun yang melapor akan dijamin keamanannya," jelas Dirmanto.

Polda Jatim melalui Tim Identifikasi Ditreskrimum akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) pada Rabu (13/7/2022).Humas Polda Jatim Polda Jatim melalui Tim Identifikasi Ditreskrimum akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) pada Rabu (13/7/2022).
Mencangkul hingga jadi sales

Dirmanto menyebut, para pengadu mengaku menjalani beragam pekerjaan saat menjadi siswa di sekolah itu. Di antaranya adalah mencangkul, mengakut batu dan pasir, membersihkan sungai hingga menjadi sales.

"Seperti membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir, dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales," kata Dirmanto.

Baca juga: Polda Jatim Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak Sekolah SPI

Selain itu, pengadu juga merasa dieksploitasi secara ekonomi saat membangun kampung kids hingga menjadi tour guide.

"Mereka yang melapor mengaku pernah bersekolah di SPI dari berbagai angkatan," terangnya.

Baca juga: JE, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI, Juga Berstatus Tersangka Eksploitasi Anak

Bantahan kuasa hukum JE

Kuasa Hukum Sekolah SPI, Jeffry Simatupang membantah telah terjadi eksploitasi ekonomi sebagaimana dilaporkan terhadap kliennya. Menurutnya, terlapor mengajukan diri untuk bekerja.

"Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang dieksploitasi ngapain kerja di sana, eksploitasi enggak pernah ada," katanya.

Selain itu, kata Jeffry, upah terlapor sudah dibayarkan ketika resign. Hal ini ditunjukkan dengan adanya bukti transfer.

Jeffry bahkan menyebut, JE dan pihak sekolah SPI pernah membiaya pengobatan terlapor saat menjalan perawatan di Malaysia dan Malang. Pengobatan itu menghabiskan dana lebih dari Rp 1 miliar.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal dan Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com