Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Menahan Julianto Eka Putra karena Opini Publik, Ini Jawaban Pihak Pengadilan

Kompas.com - 13/07/2022, 14:19 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Malang membantah anggapan bahwa penahanan terhadap Julianto Eka Putra, terdakwa kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI Kota Batu, Jawa Timur, hanya karena tekanan dan opini publik.

Hal tersebut menjawab kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra yang mempertanyakan sikap majelis hakim yang menahan terdakwa. Majelis hakim disebut terpengaruh dengan opini publik.

Baca juga: Alasan Sakit Gula hingga Tak Kabur, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Ajukan Penangguhan Penahanan

Juru Bicara Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Mohamad Indarto mengatakan sejak awal persidangan, majelis hakim memang mengambil sikap untuk tidak menahan terdakwa.

Jika kemudian terdakwa diputuskan harus ditahan, hal itu dalah kewenangan hakim terkait kepentingan persidangan.

"Serta untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan, bukan karena adanya tekanan atau opini yang beredar di luar persidangan," kata Indarto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Dugaan Eksploitasi Ekonomi, Polda Jatim Datangi Sekolah SPI untuk Olah TKP

Ajukan penangguhan penahanan

Pihak terdakwa telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Indarto mengatakan pengadilan mempersilakan terdakwa untuk mengajukannya kepada majelis hakim karena hal tersebut adalah hak dari terdakwa.

"Namun mengenai dikabulkan atau tidak dari permohonan tersebut merupakan kewenangan majelis hakim untuk mempertimbangkannya," ujarnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Pengadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com