Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok JE Pendiri SMA SPI Batu, Dikenal sebagai Motivator, Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Kompas.com - 12/07/2022, 09:50 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Julianto Eka Putra mendadak jadi sorotan publik ketika inisial nama JE muncul sebagai pelaku kasus pelecehan seksual di Kota Batu, Jawa Timur.

Kasus tersebut kembali muncul di publik setelah dua korban pelecehan menceritakan kasus yang mereka alami di salah satu podcast di Youtube.

Di podcast tersebut, korban mengaku bukan hanya dicabuli berkali-kali, melainkan juga kerap mendapat kekerasan verbal oleh pelaku yang disebut sebagai seorang motivator.

Kasus yang melibatkan JE tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri Malang sejak tahun 2021. Kasus tersebut terkuak setelah mantan siswa bersuara dan melaporkan tindakan asusila pendiri SMA SPI ke Polda Jatim.

Baca juga: JE Terindikasi Intimidasi Saksi Korban, Jaksa Jemput Paksa Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Bahkan disebut bahwa korban kekerasan seksual yang dilakukan JE mencapai 40 orang. Menurut Komnas Pelindungan Anak, kekerasan seksual yang dilakukan JE terjadi sejak tahun 2009 di angkatan pertama sekolah tersebut.

Dikenal sebagai motivator dan pebisnis

Dikutip dari Tribunnews.com, JE dikerap disapa sebagai Ko Jul dikenal sebagai seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Jawa Timur yang gemar membaca buku serta menonton film.

JE adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Ia menikah sejak tahun 1998 dan memiliki tiga orang anak.

Pada tahun 2018, ia pernah masuk dalam nominasi yang bergengsi di Tanah Air sebagai tokoh penggerak. JE menyelesaikan studinya di Fakultas Ekonomi di Surabaya selama 3,5 tahun dengan predikat Cum Laude.

Baca juga: Pendiri Sekolah Dipenjara atas Kasus Kekerasan Seksual, Aktivitas SMA SPI Berjalan Normal

Ia pun memulai kariernya sebagai sales vacuum cleaner, agen asuransi, mengelola toko emas hingga menjadi sales sepatu dan berjualan keripik kentang.

Ko Jul juga pernah menjabat sebagai account officier di salah satu bank. Di saat bersamaan, ia juga menjalankan bisnis multilevel marketing (MLM).

Di tahun 1997, salah satu kantor cabang MLM di Surabaya akan ditutup. Namun, Ko Jul mempertahankan kantor tersebut dengan modal patungan bersama empat rekannya.

Ia kemudian membesarkan bisnis MLM tersebut.

Tak hanya itu. JE kemudian mendirikan SMA Selamat Pagi Indoneia di Kota Batu, Jawa Timur, pada 1 Juni 2007.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di SMA SPI Batu, Dikenal Sediakan Pendidikan Gratis, Ada 21 Alumni yang Jadi Korban

Terdakwa dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia), Kota Batu, Jawa Timur yakni Julianto Eka Putra dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang pada Senin (11/7/2022).KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Terdakwa dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia), Kota Batu, Jawa Timur yakni Julianto Eka Putra dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang pada Senin (11/7/2022).
Dikutip dari situs web resminya, SMA Selamat Pagi Indonesia yang berlokasi di Jalan Pandanrejo No 1 Bumiaji, Batu, Jawa Timur, merupakan SMA berasrama (boarding school) dengan murid dari seluruh Indonesia.

SMA Selamat Pagi Indonesia merupakan SMA gratis di mana seluruh biaya hidup dan biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh yayasan.

Peserta didik yang diterima di SMA Selamat Pagi Indonesia merupakan keluarga yatim piatu atau tidak mampu yang memerlukan pendidikan di jenjang SMA.

Hingga akhirnya ia terjerat kasus pelecehan terhadap para siswi dan alumni pada tahun 2021. Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009, tetapi tidak langsung dilaporkan.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu Akan Ditahan 30 Hari

Kasus tersebut terbongkar saat Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada Sabtu (29/5/2021).

Kala itu ada tiga korban yang berani buka suara.

Komnas PA kemudian mengumpulkan keterangan dari siswa dan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.

Korban pun bermunculan. Ada belasan orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual JE dan diduga pelecehan terjadi sejak 2009.

"Kurang lebih 15 orang, yang tiga orang begitu serius persoalannya. Ada kemungkinan korban-korban baru karena ini tidak pernah terbuka dan tidak ketahuan," ujar dia.

Baca juga: Saksi Korban Pelecehan Seksual Sekolah SPI Banyak yang Mundur, Ini Penyebabnya

JE diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu bukan hanya kepada siswa yang masih bersekolah. Namun, hal itu juga dilakukan kepada para alumni yang sudah lulus sekolah.

"Ini menyedihkan, sekolah yang dibanggakan Kota Batu dan Jatim ternyata menyimpan kejahatan yang mencederai dan menghambat anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik," ucap Arist.

Berdasarkan keterangan para korban, kata Arist, kekerasan seksual yang dilakukan oleh JE sering kali terjadi atau dilakukan di sekolah.

"Ini dilakukan di lokasi di mana anak itu dididik yang seyogianya menjadi entrepreneur dan berkarakter, tetapi karena perilaku si pengelola ini mengakibatkan si anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan," ujar Arist.

Baca juga: Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang, Penangkapan Sempat Dihalangi Keluarga

Bahkan, kekerasan seksual ini juga diduga dilakukan oleh JE ketika ia dan murid-muridnya sedang kunjungan ke luar negeri.

Sekolah tersebut memang memiliki banyak program kunjungan lantaran salah satu keunggulannya adalah pendidikan kewirausahaan.

Kendati sudah dilaporkan sejak akhir Mei 2021, penetapan JE sebagai tersangka terbilang lambat.

Polda Jatim baru menetapkan JE sebagai tersangka pada Agustus 2021 atau 57 hari setelah laporan masuk.

 

Sempat dibantah oleh kuasa hukum JE

Situasi di SMA Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (31/5/2021).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Situasi di SMA Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (31/5/2021).
Sementara itu, pihak SMA Selamat Pagi Indonesia sempat membantah tudingan tersebut.

Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy, meminta pihak kepolisian untuk membuktikan laporan itu.

Menurut dia, laporan yang dilayangkan ke Polda Jawa Timur oleh korban yang didampingi oleh Komnas PA belum memiliki bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP.

"Pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," katanya melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (31/5/2021).

"Maka dengan ini, kami selaku kuasa hukum menyatakan bahwa laporan tersebut belum terbukti dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Terdakwa Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Masih Bebas, KemenPPPA Khawatir Psikologis Korban Terganggu

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia.

Ia mengatakan, sejak sekolah itu berdiri tahun 2007, ia tak pernah menerima laporan kekerasan seksual di sekolah.

"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," katanya.

Namun, pengusutan kasus kejahatan yang diduga terjadi pada puluhan siswa sekolah tersebut seakan jalan di tempat.

Pada 15 November 2021, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Batu kembali melaporkan pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia ke polisi karena ada dua korban baru.

Pelapor berharap, polisi bisa bergerak cepat mengusut kasus dugaan pelecehan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun ini.

Baca juga: Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Usai kasusnya terbongkar, Julianto Eka Putra digiring hingga ke pengadilan.

Setelah 19 kali menjalani sidang, JE, tersangka kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dijebloskan ke Lapas Lowokwaru, Malang, pada Senin (11/7/2022).

JE sebelumnya tak ditahan karena dianggap kooperatif. Ia kemudian ditahan karena dianggap mengintimidasi keluarga korban.

Total ada sekitar sembilan saksi korban yang mundur saat diminta untuk hadir di persidangan.

Berdasarkan laporan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Batu, pihak JE mengintimidasi para saksi korban dengan iming-iming akan memberi fasilitas tertentu.

"Keluarga saksi korban dihubungi melalui WhatsApp lalu diberi fasilitas tertentu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati, kepada wartawan di kantornya, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Jaksa Jemput Paksa Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Akibatnya, ada beberapa orangtua saksi korban memilih tidak menghadirkan putrinya ke persidangan untuk bersaksi.

Atas dasar itulah, pada April 2022, jaksa berkirim surat permohonan kepada majelis hakim agar terdakwa ditahan.

"Namun, permohonan ditolak karena terdakwa dianggap kooperatif," jelas Mia.

Jaksa kembali berkirim surat permohonan kedua agar terdakwa JE ditahan. Permohonan tersebut baru dikabulkan majelis hakim dengan munculnya penetapan majelis hakim nomor 60/pid.sus/2002.pn.mlg. pada Jumat (11/7/2022).

Baca juga: 2 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

Surat penetapan tersebut menjadi dasar penangkapan JE oleh tim kejaksaan di rumahnya di kawasan perumahan elite Surabaya barat pada Jumat siang.

"Kami bersyukur akhirnya terdakwa JE berhasil ditangkap untuk kepentingan penuntutan," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Surabaya
King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

Surabaya
Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Surabaya
Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol 'Hacker', Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol "Hacker", Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Surabaya
Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Surabaya
Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Surabaya
Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Surabaya
Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Surabaya
Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Surabaya
Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Surabaya
Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Surabaya
Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Surabaya
Wali Kota Surabaya Targetkan 'Urban Farming' yang Dikelola Warga Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan sampai 60 Persen

Wali Kota Surabaya Targetkan "Urban Farming" yang Dikelola Warga Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan sampai 60 Persen

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com