Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

Kompas.com - 09/03/2022, 20:47 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (9/3/2022).

Sidang tersebut masih dilakukan secara tertutup di ruang Cakra mulai pukul 10.00 WIB-16.00 WIB. Terlihat hadir dua saksi perempuan.

Baca juga: Massa Kirim Karangan Bunga ke Alun-alun Kota Batu, Tuntut Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Ditahan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Batu Yogi Sudarsono mengatakan, sidang berjalan lancar dan saksi yang ada memberikan keterangan.

Saksi yang dihadirkan yakni berinisial SDS sebagai pelapor dan saksi lainnya yaitu JLB.

"Keterangan yang disampaikan di persidangan itu yang menjadi pertimbangan hakim, kalau tidak menyampaikan keterangan apapun tidak mungkin kita mulai selama sidangnya," kata Yogi saat diwawancarai, Rabu (9/3/2022).

Saat ditanya apakah keterangan saksi sempat berubah-ubah, Yogi menjawab berjalan konsisten.

Kemudian semua keterangan yang disampaikan, menurutnya, juga sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian.

"Keduanya menyampaikan keterangan dengan baik, biasa-biasa saja sesuai dengan BAP sebelumnya," ujarnya.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada Rabu (16/3/2022). Direncanakan setiap minggunya akan dipanggil tiga saksi yang berhubungan dengan perkara tersebut dari total 11 saksi.

Namun untuk saksi ahli, belum ada rencana pemanggilan.

"Masih saksi lagi, kita jadwalkan setiap minggu tiga saksi, total sekitar 11 saksi, ya termasuk korban itu sendiri, nanti kita lihat ke depan," katanya.

Sedangkan kuasa hukum terdakwa JEP, Jeffry Simatupang mengatakan, persidangan sudah sesuai harapan.

Sebab, pihaknya bisa membuktikan adanya keterangan yang tidak konsisten dari para saksi.

"Ketidakkonsistenan antara satu BAP dengan lainnya, antara keterangan dengan keterangan lainnya, itu lah yang kami berhasil ungkap," katanya.

Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan substansi keterangan yang tidak konsisten itu seperti apa dengan alasan masih menghormati jalannya proses persidangan.

Baca juga: W20 Bahas Isu Perempuan dan Disabilitas Sekaligus Kenalkan Kota Batu ke Dunia

"Ketidakkonsistenannya itu mengenai apa? Mengenai waktu terjadinya, mengenai bagaimana terjadinya, kapan terjadinya itu berubah ubah, peristiwanya itu berubah ubah, setelah di ingatkan dari BAP seperti ini 'oh iya benar', setelah itu berbeda lagi," ungkapnya.

Ia berharap kebenaran dalam perkara tersebut bisa segera terungkap dan pihaknya masih meyakini bahwa kliennya tidak bersalah atas sangkaan yang ada selama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com