Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Kompas.com - 06/07/2022, 16:40 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang, Rabu (6/7/2022).

Sidang dengan terdakwa Julianto Eka Putra itu diwarnai adu mulut antara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dan kuasa hukum terdakwa serta aksi damai yang berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Malang.

Adu mulut antara Arist Merdeka Sirait dan kuasa hukum terdakwa terjadi sebelum sidang berlangsung pada pukul 10.20 WIB. Saat itu, kuasa hukum terdakwa meneriakkan 'Hidup Kak Seto!' yang membuat Arist Merdeka Sirait geram.

Baca juga: Jaksa Ajukan Penahanan Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Arist mendatangi meja kuasa hukum terdakwa dan menuding dengan telunjuk tangannya sambil terlihat berdebat dengan sang kuasa hukum.

Arist kemudian ditenangkan oleh seorang perempuan yang ada di sampingnya dan beberapa orang lainnya. Arist menilai perkataan kuasa hukum terdakwa tidak etis.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup

Dia terpancing emosi karena menurutnya perkataan kuasa hukum terdakwa berkaitan dengan pernyataan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, yang beberapa waktu lalu menuding organisasinya ilegal.

"Hanya saling mendukung, (dari kuasa hukum terdakwa kepada) saksi ahli psikolog berinisial SM (Seto Mulyadi), dihadapan saya mengatakan yang tidak lazim atau konyol," kata Arist saat diwawancarai.

Dia menyampaikan bahwa Komnas PA saat ini telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kementerian Sosial dan memiliki legal standing dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Dalam suatu keterangan pers menyatakan bahwa Komnas PA ilegal, kalau ilegal kita tidak ada lagi di Indonesia. Sementara ini kita masih punya MoU dengan Kementerian Sosial, legal standing Kemenkumham, kita masih menggunakan kantor dari pemerintah," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Surabaya
Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Surabaya
Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Surabaya
Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Surabaya
PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

Surabaya
Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com