SURABAYA, KOMPAS.com - Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jatim menjemput paksa JE, tersangka kasus kekerasan seksual siswi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).
JE dijemput di kawasan Citraland, perumahan elit di wilayah Surabaya bagian barat. Usai penangkapan, JE langsung ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rahman dikonfirmasi membenarkan penangkapan JE oleh tim gabungan jaksa.
"Benar, langsung dibawa ke Lapas Lowokwaru Malang," katanya, Senin.
Baca juga: Di Tengah Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Aktivitas Sekolah SPI Berjalan Normal
Menurutnya, penahanan terdakwa itu berdasarkan pada penetapan majelis hakim Nomor 60/pid.sus/2002.pn.mlg.
"Dalam penetapan tersebut, terdakwa akam ditahan selama 30 hari ke depan," ujarnya.
Di sisi lain, sidang perkara JE di Pengadilan Negeri Kota Batu terus berjalan sejak Januari 2022.
Informasi yang dihimpun dari kejaksaan, sidang dengan agenda tuntutan dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.
Tersangka JE sebelumnya tak ditahan hingga membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kecewa.
Baca juga: Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI
Dia sempat adu mulut dengan tim kuasa hukum terdakwa dalam sidang pada Rabu (6/7/2022) di Pengadilan Negeri Kota Batu.
"Seharusnya ketika terdakwa masuk proses persidangan harus diikuti dengan penahanan. Saya kira sangat disayangkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum bagi para predator kejahatan seksual yang harus dihukum" kata Arist saat itu.
Jaksa Penuntut Umum Edi Sutomo mengatakan, terdakwa tidak ditahan karena hal tersebut adalah keputusan majelis hakim.
"Nantinya sidang dilanjutkan di hari Rabu tanggal 20 Juli untuk tuntutan. Terdakwa tidak ditahan karena kewenangan majelis hakim. Dari kami langsung pelimpahan" kata Edi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.