Salin Artikel

Sosok JE Pendiri SMA SPI Batu, Dikenal sebagai Motivator, Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Kasus tersebut kembali muncul di publik setelah dua korban pelecehan menceritakan kasus yang mereka alami di salah satu podcast di Youtube.

Di podcast tersebut, korban mengaku bukan hanya dicabuli berkali-kali, melainkan juga kerap mendapat kekerasan verbal oleh pelaku yang disebut sebagai seorang motivator.

Kasus yang melibatkan JE tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri Malang sejak tahun 2021. Kasus tersebut terkuak setelah mantan siswa bersuara dan melaporkan tindakan asusila pendiri SMA SPI ke Polda Jatim.

Bahkan disebut bahwa korban kekerasan seksual yang dilakukan JE mencapai 40 orang. Menurut Komnas Pelindungan Anak, kekerasan seksual yang dilakukan JE terjadi sejak tahun 2009 di angkatan pertama sekolah tersebut.

Dikenal sebagai motivator dan pebisnis

Dikutip dari Tribunnews.com, JE dikerap disapa sebagai Ko Jul dikenal sebagai seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Jawa Timur yang gemar membaca buku serta menonton film.

JE adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Ia menikah sejak tahun 1998 dan memiliki tiga orang anak.

Pada tahun 2018, ia pernah masuk dalam nominasi yang bergengsi di Tanah Air sebagai tokoh penggerak. JE menyelesaikan studinya di Fakultas Ekonomi di Surabaya selama 3,5 tahun dengan predikat Cum Laude.

Ia pun memulai kariernya sebagai sales vacuum cleaner, agen asuransi, mengelola toko emas hingga menjadi sales sepatu dan berjualan keripik kentang.

Ko Jul juga pernah menjabat sebagai account officier di salah satu bank. Di saat bersamaan, ia juga menjalankan bisnis multilevel marketing (MLM).

Di tahun 1997, salah satu kantor cabang MLM di Surabaya akan ditutup. Namun, Ko Jul mempertahankan kantor tersebut dengan modal patungan bersama empat rekannya.

Ia kemudian membesarkan bisnis MLM tersebut.

Tak hanya itu. JE kemudian mendirikan SMA Selamat Pagi Indoneia di Kota Batu, Jawa Timur, pada 1 Juni 2007.

SMA Selamat Pagi Indonesia merupakan SMA gratis di mana seluruh biaya hidup dan biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh yayasan.

Peserta didik yang diterima di SMA Selamat Pagi Indonesia merupakan keluarga yatim piatu atau tidak mampu yang memerlukan pendidikan di jenjang SMA.

Hingga akhirnya ia terjerat kasus pelecehan terhadap para siswi dan alumni pada tahun 2021. Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009, tetapi tidak langsung dilaporkan.

Kasus tersebut terbongkar saat Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada Sabtu (29/5/2021).

Kala itu ada tiga korban yang berani buka suara.

Komnas PA kemudian mengumpulkan keterangan dari siswa dan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.

Korban pun bermunculan. Ada belasan orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual JE dan diduga pelecehan terjadi sejak 2009.

"Kurang lebih 15 orang, yang tiga orang begitu serius persoalannya. Ada kemungkinan korban-korban baru karena ini tidak pernah terbuka dan tidak ketahuan," ujar dia.

JE diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu bukan hanya kepada siswa yang masih bersekolah. Namun, hal itu juga dilakukan kepada para alumni yang sudah lulus sekolah.

"Ini menyedihkan, sekolah yang dibanggakan Kota Batu dan Jatim ternyata menyimpan kejahatan yang mencederai dan menghambat anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik," ucap Arist.

Berdasarkan keterangan para korban, kata Arist, kekerasan seksual yang dilakukan oleh JE sering kali terjadi atau dilakukan di sekolah.

"Ini dilakukan di lokasi di mana anak itu dididik yang seyogianya menjadi entrepreneur dan berkarakter, tetapi karena perilaku si pengelola ini mengakibatkan si anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan," ujar Arist.

Bahkan, kekerasan seksual ini juga diduga dilakukan oleh JE ketika ia dan murid-muridnya sedang kunjungan ke luar negeri.

Sekolah tersebut memang memiliki banyak program kunjungan lantaran salah satu keunggulannya adalah pendidikan kewirausahaan.

Kendati sudah dilaporkan sejak akhir Mei 2021, penetapan JE sebagai tersangka terbilang lambat.

Polda Jatim baru menetapkan JE sebagai tersangka pada Agustus 2021 atau 57 hari setelah laporan masuk.

Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy, meminta pihak kepolisian untuk membuktikan laporan itu.

Menurut dia, laporan yang dilayangkan ke Polda Jawa Timur oleh korban yang didampingi oleh Komnas PA belum memiliki bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP.

"Pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," katanya melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (31/5/2021).

"Maka dengan ini, kami selaku kuasa hukum menyatakan bahwa laporan tersebut belum terbukti dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia.

Ia mengatakan, sejak sekolah itu berdiri tahun 2007, ia tak pernah menerima laporan kekerasan seksual di sekolah.

"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," katanya.

Namun, pengusutan kasus kejahatan yang diduga terjadi pada puluhan siswa sekolah tersebut seakan jalan di tempat.

Pada 15 November 2021, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Batu kembali melaporkan pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia ke polisi karena ada dua korban baru.

Pelapor berharap, polisi bisa bergerak cepat mengusut kasus dugaan pelecehan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun ini.

Usai kasusnya terbongkar, Julianto Eka Putra digiring hingga ke pengadilan.

Setelah 19 kali menjalani sidang, JE, tersangka kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dijebloskan ke Lapas Lowokwaru, Malang, pada Senin (11/7/2022).

JE sebelumnya tak ditahan karena dianggap kooperatif. Ia kemudian ditahan karena dianggap mengintimidasi keluarga korban.

Total ada sekitar sembilan saksi korban yang mundur saat diminta untuk hadir di persidangan.

Berdasarkan laporan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Batu, pihak JE mengintimidasi para saksi korban dengan iming-iming akan memberi fasilitas tertentu.

"Keluarga saksi korban dihubungi melalui WhatsApp lalu diberi fasilitas tertentu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati, kepada wartawan di kantornya, Senin (11/7/2022).

Akibatnya, ada beberapa orangtua saksi korban memilih tidak menghadirkan putrinya ke persidangan untuk bersaksi.

Atas dasar itulah, pada April 2022, jaksa berkirim surat permohonan kepada majelis hakim agar terdakwa ditahan.

"Namun, permohonan ditolak karena terdakwa dianggap kooperatif," jelas Mia.

Jaksa kembali berkirim surat permohonan kedua agar terdakwa JE ditahan. Permohonan tersebut baru dikabulkan majelis hakim dengan munculnya penetapan majelis hakim nomor 60/pid.sus/2002.pn.mlg. pada Jumat (11/7/2022).

Surat penetapan tersebut menjadi dasar penangkapan JE oleh tim kejaksaan di rumahnya di kawasan perumahan elite Surabaya barat pada Jumat siang.

"Kami bersyukur akhirnya terdakwa JE berhasil ditangkap untuk kepentingan penuntutan," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/12/095000278/sosok-je-pendiri-sma-spi-batu-dikenal-sebagai-motivator-kini-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke