MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, menetapkan 11 tersangka dalam kasus upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 1 miliar ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Delapan dari 11 tersangka itu berstatus sebagai narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Mereka berperan sebagai pemesan. Sedangkan sisanya berperan sebagai kurir dan penyimpan.
“Kedua kurir narkoba yang kami tetapkan tersangka berinisial AP (24) dan FS (19). Kedua pemuda ini warga Kabupaten Gresik ditangkap saat hendak mengirim pesanan narkoba di Lapas Pemuda Kelas II Madiun, Senin (13/6/2022) lalu,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun, Terdakwa Divonis 1,5 Tahun Penjara
Delapan narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun yang ditetapkan tersangka lantaran memesan dari dua kurir tersebut yakni berinisial RK (30), WY (40), JM (41), GS (37), AS (34),KA (34), YS (32), dan JS (41).
Sedangkan, tersangka yang berperan sebagai penyimpan narkoba yang akan dikirim ke Lapas adalah SK, warga Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Petugas menemukan sabu seberat 1,9 gram di rumah SK.
Baca juga: 2 Pria Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Ganja hingga Sabu di Lapas Pemuda Madiun
Sementara itu, narkoba yang dibawa oleh tersangka kurir untuk diselundupkan ke Lapas terdiri dari sabu seberat 666,08 gram, ganja 60 gram, ineks 100 butir, pil double L 20 butir. Suryono menyebut, narkoba berbagai jenis itu senilai Rp 1 milar.
Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna cokelat, dan gunting.
Suryono menuturkan, berbagai jenis narkoba itu diamankan petugas dari dalam mobil yang ditumpangi kedua kurir tersebut. Sebelum ditangkap, rencananya dua tersangka akan menyelundupkan berbagai jenis narkoba itu ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk delapan narapidana.
Namun, upaya tersangka menyelendupkan berbagai jenis narkoba ke Lapas gagal. Gelagat kedua pemuda asal Kabupaten Gresik itu diketahui oleh petugas di pos pengamanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.