“Setelah ditanya mau dikirim ke siapa, keduanya tidak jelas menyampaikan akan ditujukan ke siapa penerimanya,” tandas Suryono.
Curiga dengan jawaban kedua tersangka, petugas gabungan lalu menggeledah isi di dalam mobil tersebut. Hasilnya, tim gabungan menemukan sejumlah paket berbagai jenis narkoba yang dikemas dalam bentuk makanan.
Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades Cabean-Madiun Dihukum 6 Tahun Penjara
Banyak cara penyelundupan
Kepala Lapas Pemuda Kelas II Madiun, Ardian Nova mengatakan, narapidana yang terlibat dalam kasus ini memiliki banyak cara untuk memasukkan narkoba dan ponsel ke dalam Lapas. Padahal, petugas sudah rutin melakukan penggeledahan di masing-masing ruang penjara para narapidana.
“Mereka itu berupaya dengan seribu macam cara untuk menyelundupkan, baik itu narkoba maupun ponsel. Padahal, tim kami selalu rutin melakukan penggeledahan,” kata Ardian.
Namun, untuk menggeledah, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun keterbatasan anggota. Sebab, Lapas hanya memiliki regu pengamanan yang beranggotakan lima orang.
Padahal, jumlah narapidana yang mendekam di Lapas Pemuda Madiun mencapai 1.500 orang. Dengan demikian, tim tidak bisa melakukan penggeledahan secara serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.