Selain layanan call center, Pemkab juga menyediakan petugas kesehatan hewan yang siap menerima keluhan warga kapanpun.
Petugas kesehatan itu akan secara rutin memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak milik warga dan mengambil tindakan penanganan jika ditemukan ternak yang terpapar PMK.
Baca juga: Wabah PMK di Lumajang Meluas, Bupati Pertimbangkan Tutup Pasar Hewan
Indah menegaskan bahwa semua pelayanannya kepada masyarakat diberikan secara gratis. Namun, ia tidak memungkiri jika ada mantri hewan yang legal dan berbayar.
"Petugas dari kami selalu bawa id card sehingga gratis, tapi tidak menutup kemungkinan ada mantri hewan yang legal dan berbayar, jadi silakan memilih, tapi kalau mau gratis gunakan petugas resmi dari kami," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang