Tersangka diduga mencampurkan racun ke toples serbuk kopi istrinya pada dini hari.
Menurut keterangan saksi, Kamis (24/2/2022) dini hari mereka mengetahui tersangka berada di warung Ponisri.
"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekitar pukul 02.00 WIB posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," kata dia.
Baca juga: 5 Fakta Mojokerto, Kota Terkecil di Jawa yang Berjuluk Kota Onde-onde
Menurut keterangan menantu korban yang berinisial AML (27), Ponisri membuka warung sekitar pukul 05.00 WIB.
Ponisri sempat meminum kopi yang dia buat sendiri, sebelum kemudian tetangganya yang bernama Nur Ahmadi datang dan memesan segelas kopi.
"Ibu minum kopi cuma sedikit, satu lapik kemudian datang (Nur Ahmadi) minta dibuatkan kopi setelah diminum sampai habis, dia (Nur) pulang karena berjualan sayur keliling," katanya, seperti dilansir dari Tribun Jatim.
Dua jam usai meminum kopi, Nur Ahmadi muntah dan pingsan. Sedangkan Ponisri tak sadarkan diri.
Mereka dibawa ke Puskesmas Dawarblandong.
Namun karena kondisi Nur Ahmadi kritis, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Berkas Kasus Lengkap, Bripda Rendy Bagus Dilimpahkan Ke Kejari Mojokerto