Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopi Racun Tikus dan Cemburu Buta Suami Pemilik Warung

Kompas.com - 27/02/2022, 05:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MOJOKERTO, KOMPAS.com- Rasa cemburu telah membutakan seorang suami di Mojokerto, Jawa Timur bernama Samino Putro (45).

Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mencampurkan racun tikus ke dalam serbuk kopi dagangan istrinya.

Kopi itu diminum oleh sang istri Ponisri (47) dan seorang pelanggan bernama Nur Ahmadi Wijaya (40). Kini salah satunya dalam kondisi kritis.

Baca juga: Pemilik Warung dan Pelanggan Keracunan Usai Minum Kopi Campur Racun Tikus, Pelaku Diduga Suami Korban

Cemburu buta

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengemukakan, Samino merupakan suami dari Ponisri, pemilik warung kopi.

Tersangka mencampur racun ke serbuk kopi dalam toples dengan sasaran utama adalah istrinya.

Hal itu dilakukan lantaran rumah tangga mereka tidak harmonis. Keduanya pun diketahui akan bercerai.

Tersangka nekat melakukan hal tersebut karena cemburu buta dengan istrinya.

"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu, sesuai keterangan tersangka," kata Rofiq, seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Baca juga: Pengendara Motor Melaju di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Ternyata Gara-gara Ikuti Google Maps

Membeli racun di toko pestisida

Ilustrasi racun freepik.com/larser Ilustrasi racun

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka membeli racun tikus di sebuah toko pestisida.

Penjual pun membenarkan bahwa Samino mendatangi toko untuk membeli racun.

"Kita sudah mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," ujar Rofiq.

Baca juga: Prasasti Bertuliskan Aksara Jawa Ditemukan dalam Proses Ekskavasi di Mojokerto

 

Untuk mendapatkan manfaat kopi hitam secara optimal, penting untuk memastikan tidk mengonsumsinya secara berlebihan.UNSPLASH/DEVINTAVERY Untuk mendapatkan manfaat kopi hitam secara optimal, penting untuk memastikan tidk mengonsumsinya secara berlebihan.
Diduga dicampur pada dini hari

Tersangka diduga mencampurkan racun ke toples serbuk kopi istrinya pada dini hari.

Menurut keterangan saksi, Kamis (24/2/2022) dini hari mereka mengetahui tersangka berada di warung Ponisri.

"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekitar pukul 02.00 WIB posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," kata dia.

Baca juga: 5 Fakta Mojokerto, Kota Terkecil di Jawa yang Berjuluk Kota Onde-onde

Diminum istri dan pelanggan

Menurut keterangan menantu korban yang berinisial AML (27), Ponisri membuka warung sekitar pukul 05.00 WIB.

Ponisri sempat meminum kopi yang dia buat sendiri, sebelum kemudian tetangganya yang bernama Nur Ahmadi datang dan memesan segelas kopi.

"Ibu minum kopi cuma sedikit, satu lapik kemudian datang (Nur Ahmadi) minta dibuatkan kopi setelah diminum sampai habis, dia (Nur) pulang karena berjualan sayur keliling," katanya, seperti dilansir dari Tribun Jatim.

Baca juga: Laporan Palsu Guru di Mojokerto, Habiskan Uang Orangtua Rp 150 Juta dan Mengaku Dirampok, Pingsan Saat Diperiksa

Dua jam usai meminum kopi, Nur Ahmadi muntah dan pingsan. Sedangkan Ponisri tak sadarkan diri.

Mereka dibawa ke Puskesmas Dawarblandong.

Namun karena kondisi Nur Ahmadi kritis, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Berkas Kasus Lengkap, Bripda Rendy Bagus Dilimpahkan Ke Kejari Mojokerto

 

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Suami pemilik warung jadi tersangka

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan suami Ponisri sebagai tersangka.

Kini Samino ditahan di Mapolsek Dawarblandong.

Penetapan tersangka didasarkan hasil gelar perkara yang diperkuat dengan barang bukti dan fakta di lapangan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni sisa minuman kopi yang dikonsumsi kedua korban.

Kemudian, toples berisi serbuk kopi yang diduga telah dicampur racun oleh tersangka.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Syafi'i | Editor: Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Dalang Dibalik Kasus Dua Orang Keracunan Kopi di Warung Mojokerto, Polisi Sebut Cemburu Buta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com