JEMBER, KOMPAS.com - Arif Rachman Hakim (33) warga Dusun Krajan Timur, Kecamatan Jelbuk, Jember merupakan pelaku utama pembunuhan mahasiswa Universitas Jember (Unej).
Dalam menjalankan aksinya, Arif dibantu oleh pelaku lain, yakni Mohammad Rofiki (35) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa .
Keduanya membunuh Galau Wahyu Utama (20) mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej) pada Selasa 26 Februari 2013 silam.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Jember Ditangkap Setelah 10 Tahun Kabur ke Malaysia
Setelah sembilan tahun berlalu, pelaku Arif berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Jember di Bali pada Senin (21/2/2022).
Pelaku baru tertangkap setelah sembilan tahun berlalu karena beberapa alasan.
“Sebelumnya, penyidik mengalami beberapa kendala, seperti tidak adanya saksi saat peristiwa terjadi di tempat kejadian,” kata kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers pada Kamis (24/2/2022).
Baca juga: 2 Pria Asal Jember Curi Besi Proyek Nasional Tol Pasuruan-Probolinggo, Beralasan Harga Mahal
Namun, ada beberapa bukti baru yang didapatkan oleh pihak kepolisian, sehingga kasus pembunuhan tersebut mendapatkan titik terang.
“Sehingga penyidik memiliki keyakinan dan pelaku bisa diamankan di Bali,” tutur dia.
Hery mengaku antara pelaku dan korban tidak saling mengenal sama sekali.
Mereka baru bertemu dengan alasan hendak membeli rumah milik keluarga korban di Kecamatan Kaliwates.
Baca juga: 16 Pegawai Pengadilan Negeri Jember Terpapar Covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.