PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua warga Kabupaten Jember, SA (30) dan M (35), karena diduga mencuri besi proyek nasional Tol Pasuruan-Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya menyayangkan aksi pencurian yang dilakukan dua pria tersebut.
Soalnya, puluhan besi aneka ukuran yang dicuri dua pria itu merupakan bahan pembangunan proyek nasional Tol Pasuruan-Probolinggo.
"Pembangunan jalan tol itu juga untuk memajukan Probolinggo. Jangan diulangi lagi, ya. Saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata Arsya kepada kedua pelaku di Mapolres Probolinggo, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu, SA mengaku mencuri besi karena harga jual yang tinggi.
Baca juga: Kisah Nur Lela, Ngontrak di Rumah Bupati Probolinggo yang Kini Disita KPK
"Harga besi mahal. Lalu kami muncul ide untuk mencuri," kata Saiful.
Kronologi
AKBP Arsya menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada 21 Januari 2022. Kedua pelaku mencuri besi di area proyek tol yang digarap Waskita Karya di Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, pukul 04.00 WIB.
Aksi para pelaku tepergok seorang pengawas proyek berinisial H. Pengawas proyek itu lalu memberitahukan hal itu kepada rekannya. Mereka lalu melapor ke Polsek Tegalsiwalan.
Petugas dan pelapor bersama-sama membuntuti kedua pelaku yang membawa besi curian dengan sepeda motor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.