Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Akan Berlangsung di PN Malang

Kompas.com - 10/02/2022, 15:18 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Sidang perdana perkara dugaan kekerasan seksual dan fisik yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, akan dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022) pekan depan.

Sidang dengan terdakwa JE, pimpinan di sekolah itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Edi Sutomo mengatakan, penetapan jadwal sidang itu berdasarkan Surat Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Malang nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Mlg.

"Iya akan dilakukan pembacaan dakwaan, sidang pertama kali," kata Edi saat dihubungi via telepon pada Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu ke Kejaksaan

Dalam perkara tersebut, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam bentuk alternatif antara lain pasal 81 jo pasal 76D dan atau pasal 82 pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 64 KUHP.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menunjuk sebanyak enam JPU dari Kejari Batu. Hal ini sesuai dengan surat nomor: print-73/M.5.44/Eku.2/01/2022 tanggal 31 Januari 2022 untuk penyelesaian perkara tindak pidana (P-16A).

"Itu total ada 10 JPU, yang enam dari Kejari Batu dan empat dari Kejati," katanya.

Baca juga: PN Surabaya Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu

Kemudian, JPU juga telah melimpahkan perkara tersebut ke PN Malang pada Selasa (8/2/2022).

Hal itu juga sudah tertuang dalam surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa Kepala Kejaksaan Negeri Batu nomor: B-141/M.5.44/Eku.2/02/2022 tanggal 8 Februari 2022.

Berharap terdakwa ditahan

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi langkah dari JPU dan Kejati Jawa Timur. Pihaknya juga akan terus mengawal perkara tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com