Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Akan Berlangsung di PN Malang

Kompas.com - 10/02/2022, 15:18 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Sidang perdana perkara dugaan kekerasan seksual dan fisik yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, akan dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022) pekan depan.

Sidang dengan terdakwa JE, pimpinan di sekolah itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Edi Sutomo mengatakan, penetapan jadwal sidang itu berdasarkan Surat Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Malang nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Mlg.

"Iya akan dilakukan pembacaan dakwaan, sidang pertama kali," kata Edi saat dihubungi via telepon pada Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu ke Kejaksaan

Dalam perkara tersebut, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam bentuk alternatif antara lain pasal 81 jo pasal 76D dan atau pasal 82 pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 64 KUHP.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menunjuk sebanyak enam JPU dari Kejari Batu. Hal ini sesuai dengan surat nomor: print-73/M.5.44/Eku.2/01/2022 tanggal 31 Januari 2022 untuk penyelesaian perkara tindak pidana (P-16A).

"Itu total ada 10 JPU, yang enam dari Kejari Batu dan empat dari Kejati," katanya.

Baca juga: PN Surabaya Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu

Kemudian, JPU juga telah melimpahkan perkara tersebut ke PN Malang pada Selasa (8/2/2022).

Hal itu juga sudah tertuang dalam surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa Kepala Kejaksaan Negeri Batu nomor: B-141/M.5.44/Eku.2/02/2022 tanggal 8 Februari 2022.

Berharap terdakwa ditahan

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi langkah dari JPU dan Kejati Jawa Timur. Pihaknya juga akan terus mengawal perkara tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com