Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Akan Berlangsung di PN Malang

Kompas.com - 10/02/2022, 15:18 WIB

BATU, KOMPAS.com - Sidang perdana perkara dugaan kekerasan seksual dan fisik yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, akan dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022) pekan depan.

Sidang dengan terdakwa JE, pimpinan di sekolah itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Edi Sutomo mengatakan, penetapan jadwal sidang itu berdasarkan Surat Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Malang nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Mlg.

"Iya akan dilakukan pembacaan dakwaan, sidang pertama kali," kata Edi saat dihubungi via telepon pada Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu ke Kejaksaan

Dalam perkara tersebut, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam bentuk alternatif antara lain pasal 81 jo pasal 76D dan atau pasal 82 pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 64 KUHP.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menunjuk sebanyak enam JPU dari Kejari Batu. Hal ini sesuai dengan surat nomor: print-73/M.5.44/Eku.2/01/2022 tanggal 31 Januari 2022 untuk penyelesaian perkara tindak pidana (P-16A).

"Itu total ada 10 JPU, yang enam dari Kejari Batu dan empat dari Kejati," katanya.

Baca juga: PN Surabaya Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu

Kemudian, JPU juga telah melimpahkan perkara tersebut ke PN Malang pada Selasa (8/2/2022).

Hal itu juga sudah tertuang dalam surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa Kepala Kejaksaan Negeri Batu nomor: B-141/M.5.44/Eku.2/02/2022 tanggal 8 Februari 2022.

Berharap terdakwa ditahan

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi langkah dari JPU dan Kejati Jawa Timur. Pihaknya juga akan terus mengawal perkara tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dianggap Meresahkan, Rumah di Atas Pohon di Kota Malang Dibongkar Satpol PP

Dianggap Meresahkan, Rumah di Atas Pohon di Kota Malang Dibongkar Satpol PP

Surabaya
Puluhan Tahun Berjualan, Pedagang Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP

Puluhan Tahun Berjualan, Pedagang Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP

Surabaya
Mahasiswa di Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Ibu

Mahasiswa di Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Ibu

Surabaya
Paksa Masuk Kafe di Kota Malang, Ardhito Pramono Ngaku Anak Politikus Pramono Anung

Paksa Masuk Kafe di Kota Malang, Ardhito Pramono Ngaku Anak Politikus Pramono Anung

Surabaya
Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga di Jombang, Diduga dari RS

Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga di Jombang, Diduga dari RS

Surabaya
Perdagangkan Anak di Bawah Umur, Muncikari di Pasuruan Ditangkap

Perdagangkan Anak di Bawah Umur, Muncikari di Pasuruan Ditangkap

Surabaya
Kisah Anang Akhmad Syaifudin, Mundur dari Ketua DPRD Lumajang gara-gara Tidak Hafal Pancasila

Kisah Anang Akhmad Syaifudin, Mundur dari Ketua DPRD Lumajang gara-gara Tidak Hafal Pancasila

Surabaya
Skenario Suami Kades, Mengaku Temukan Kardus Berisi Bayi, Ternyata Diduga Anak Hasil Hubungan Gelapnya

Skenario Suami Kades, Mengaku Temukan Kardus Berisi Bayi, Ternyata Diduga Anak Hasil Hubungan Gelapnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Ardhito Pramono Diduga Buat Keributan dan Lempar Gelas di Sebuah Kafe di Malang, Pengelola Sebut Sudah Berdamai

Ardhito Pramono Diduga Buat Keributan dan Lempar Gelas di Sebuah Kafe di Malang, Pengelola Sebut Sudah Berdamai

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Surabaya
Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Terbaru 2023

Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Terbaru 2023

Surabaya
Pemuda di Probolinggo Dibacok Saat Hendak Isi BBM, Terluka di Punggung hingga Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pemuda di Probolinggo Dibacok Saat Hendak Isi BBM, Terluka di Punggung hingga Polisi Ungkap Motif Pelaku

Surabaya
Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Surabaya
Ketapang-Gilimanuk Ditutup Mulai Selasa Malam Ini, 48 Kapal Disiagakan Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Dibuka

Ketapang-Gilimanuk Ditutup Mulai Selasa Malam Ini, 48 Kapal Disiagakan Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Dibuka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke