"Tentu apresiasi sehingga kasusnya jadi terang benderang, saya akan datang ke sidangnya," katanya.
Dia berharap nantinya dalam persidangan dapat berjalan secara objektif. Selain itu, terdakwa JE dapat ditahan supaya tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan alat bukti.
"Sudah cukup dia kooperatif tidak ada alasan lagi terkait itu, selama ini kan terduga pelaku tidak ditahan karena dianggap sebagai kooperatif itu sebenarnya tidak lazim," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.