"Tentu apresiasi sehingga kasusnya jadi terang benderang, saya akan datang ke sidangnya," katanya.
Dia berharap nantinya dalam persidangan dapat berjalan secara objektif. Selain itu, terdakwa JE dapat ditahan supaya tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan alat bukti.
"Sudah cukup dia kooperatif tidak ada alasan lagi terkait itu, selama ini kan terduga pelaku tidak ditahan karena dianggap sebagai kooperatif itu sebenarnya tidak lazim," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.