Taman-taman di Probolinggo terus dibenahi agar masyarakat bisa memanfaatkannya dengan nyaman. Ia menyayangkan ada warga yang malah merusak taman tersebut.
"Masyarakat selaku pengguna pun, diminta untuk turut menjaga agar fasilitas layanan publik itu berfungsi dengan baik dan lama," kata Hadi.
Bahkan, Hadi menilai, warga yang memilih merekam aksi para perusak fasilitas umum seharusnya juga terkena sanksi.
“Harusnya yang mengunggah video dan yang melakukan itu harus juga sama-sama kena sanksi. Ke depan harus seperti itu,” kata Hadi.
Kepala Satpol PP Aman Suryaman menambahkan, keempat pelaku telah diperiksa. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Puting Beliung Rusak 57 Rumah di Probolinggo
“Sesuai dengan ketentuan yang ada, sanksi itu kan enggak harus dihukum. Mungkin kerja sosial yang bisa kita lakukan, seperti kerja bakti di lokasi kejadian,” ujar Aman.
Harapan agar tidak terulang
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Probolinggo Rachmadeta Antariksa menyayangkan kejadian tersebut.
Fasilitas taman dan tanaman itu dikelola dengan uang rakyat. Perawatan tanaman tersebut juga membutuhkan waktu bertahun-tahun.
"Semoga tidak terulang kejadian tersebut," kata Rachmadeta kepada Kompas.com.
(KOMPAS.com/Ahmad Faisol)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.