Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kompas.com - 30/04/2024, 06:56 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi tewasnya MZG (18), usai terjadi aksi tawuran remaja di Jalan Raya Wonokusumo, Semampir, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Mohammad Prasetyo mengatakan, korban meninggal dunia usai mengikuti tawuran dua kelompok yang berbeda wilayah.

"Awalnya kelompok Pemuda Kedungmangu Randu atau kami sebut kelompok pelaku, minum minuman keras di Kedungmangu Selatan," kata Prasetyo di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (29/4/2024).

Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Kemudian, para pemuda tersebut mendapatkan pesan di media Instagram dari kelompok Pemuda Wonokusumo atau golongan korban, untuk melakukan aksi tawuran.

Kedua kelompok itu akhirnya memutuskan untuk bertemu di pertigaan Jalan Raya Wonokusumo. Mereka pun bersiap melakukan aksi itu sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kemudian Kelompok Kedungmangu menyalakan petasan yang pertama, sebagai tanda atau simbol, bahwa mereka siap untuk melaksanakan tawuran," ucapnya.

"Tak lama Kelompok Wonokusumo juga menyalakan petasan, sebagai tanda mereka siap tawuran. Mendengar itu, Kelompok Kedungmangu menyalakan petasan kedua dan langsung menyerang," tambahnya.

Akhirnya, kedua kelompok pemuda tersebut langsung melakukan aksi saling serang di tengah jalan. Lalu, korban yang merasa kalah akhirnya memutuskan untuk berlari menjauhi lawannya.

Baca juga: Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Melihat itu, seorang pelaku yang masih belum tertangkap berinisal ARD langsung membacok pinggang korban sebanyak satu kali, mengunakan celurit yang sudah dibawanya dari rumah.

"Diikuti pelaku NR membacok pakai celurit ke punggung kanan bawah satu kali. Pelaku AR memukul korban dengan stik golf tiga kali, dan pelaku TL (belum tertangkap) membacok korban pakai samurai," jelasnya.

Korban pun mengalami sejumlah luka parah akibat bacokan senjata tajam di bagian wajah, punggung hingga kakinya. Pemuda itu sempat dibawa RSUD Husada Prima, namun nyawanya tak tertolong.

"Motif tindakan (tawuran) untuk membuat video konten tawuran yang nantinya akan diunggah ke media sosial, untuk menujukan jati diri dan kekuatan masing-masing kelompok," ujarnya.

Para pelaku tersebut dipersangkakan menggunakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP, tentang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan para pelaku ditangkap setelah dua hari tewasnya, MZG (18), warga Jalan Nyamplungan, Pabean Cantikan.

Baca juga: Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

"Terungkap dua hari namun dilakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lain," kata William, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (29/4/2024).

Para pelaku yang ditangkap yakni AR (19), MA (19), NR (17), MR (15), warga Jalan Randu Barat, Kenjeran. Lalu, BR (18) Jalan Rangkah Rejo Lebar, Tambaksari, dan GM (18) Kedinding Tengah Baru, Kenjeran.

"Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan enam orang, yang dihadirkan hanya empat orang karena yang lainya di bawah umur," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com