Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Mengamuk di Rumah Orangtuanya di Tulungagung, WN Malaysia Dipulangkan

Kompas.com - 25/06/2024, 17:47 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memulangkan dini seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernama inisial NH (25) setelah mendapat laporan dari Kepolisian Sektor Karangrejo yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Blitar Rini Sulistyowati mengatakan, berdasarkan laporan pihak kepolisian, NH membuat keributan di rumah orangtuanya sendiri di Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

“Keributan yang dilaporkan adalah NH merusak isi rumah seperti perabotan, barang elektronik dan lainnya. NH juga dilaporkan membentak kedua orangtuanya,” ujar Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/6/2024) sore.

Baca juga: 1.122 Pasangan di Blitar Bercerai dalam 5 Bulan Terakhir, 76 Persen karena Faktor Ekonomi

Menindaklanjuti laporan tersebut, ujarnya, petugas Kantor Imigrasi Blitar mendatangi rumah orangtua NH di Tulungagung untuk melakukan pendalaman. Hasilnya, NH akan dipulangkan lebih cepat dari izin tinggalnya di Indonesia.

“Pada Minggu, 23 Juni 2024, Kantor Imigrasi membantu pemulangan NH melalui Bandara Internasional Juanda untuk diterbangkan ke Bandara Internasional Kuala Lumpur,” terangnya.

Baca juga: Dua PMI Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa usai Pulang dari Malaysia

Rini mengatakan, NH sendiri tercatat lahir di Selangor, Malaysia. Namun dia tidak menjawab saat ditanya apakah NH lahir dan menjadi WNA Malaysia saat kedua orangtuanya menjadi pekerja migran.

Kata Rini, NH tiba di Tulungagung untuk menemui kedua orangtuanya pada 2 Juni 2024 lalu dengan masa izin tinggal di Indonesia selama 30 hari.

Sementara itu, Kapolsek Karangrejo AKP Nenny Sasongko mengatakan, ibu kandung NH, Sumini (56), melapor ke Polsek Karangrejo atas perilaku NH yang sering mengamuk dan bahkan membentak-bentak orangtuanya sendiri.

NH dilaporkan ke pihak kepolisian pada 10 Juni 2024 atau hanya satu pekan setelah kedatangannya di Tulungagung.

“WNA tersebut sering marah-marah, berteriak-teriak, dan merusak barang-barang di rumah. Lalu tanggal 19 Juni kita laporkan ke Kantor Imigrasi Blitar. Kemudian tanggal 22 Juni 2024 NH kita antarkan ke Kantor Imigrasi Blitar,” terang Nenny kepada wartawan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Surabaya
Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Surabaya
Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Surabaya
Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Surabaya
Atribut Politik Tak Berizin di Kota Batu Akan Ditertibkan

Atribut Politik Tak Berizin di Kota Batu Akan Ditertibkan

Surabaya
Seekor Sapi di Lumajang Tercebur ke Sumur 10 Meter, Evakuasi Butuh 3 Jam

Seekor Sapi di Lumajang Tercebur ke Sumur 10 Meter, Evakuasi Butuh 3 Jam

Surabaya
OTK Lempar Sabu-sabu dari Luar ke Lapas Kediri, Terekam CCTV

OTK Lempar Sabu-sabu dari Luar ke Lapas Kediri, Terekam CCTV

Surabaya
Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Surabaya
Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget

Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget

Surabaya
300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati: Tolong Tingkatkan Kinerjanya

300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati: Tolong Tingkatkan Kinerjanya

Surabaya
30 Personel Diterjunkan Cari Nelayan Hilang yang Ditabrak Kapal Penumpang di Sumenep, Area Pencarian Diperluas

30 Personel Diterjunkan Cari Nelayan Hilang yang Ditabrak Kapal Penumpang di Sumenep, Area Pencarian Diperluas

Surabaya
Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya

Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya

Surabaya
Keluarga Tak Tahu Keberadaan Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka karena Nikahi Anak di Bawah Umur

Keluarga Tak Tahu Keberadaan Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka karena Nikahi Anak di Bawah Umur

Surabaya
Menpan RB Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Menpan RB Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Surabaya
Polisi Tetapkan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Wali sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Wali sebagai Tersangka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com