Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Kompas.com - 28/06/2024, 17:27 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang warga Kota Blitar, Jawa Timur, melapor ke pihak kepolisian setelah menjadi korban sindikat penipuan online dengan modus “like and follow” akun-akun di platform TikTok dan Instragram.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Sjamsul Anwar mengatakan, warga Kecamatan Kepanjenkidul berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 26 tahun itu mengaku kehilangan uang hingga Rp 200 juta akibat penipuan itu.

“Ya, kemarin ada warga Kepanjenkidul yang melapor melalui SPKT Polres Blitar Kota karena menjadi korban penipuan online hingga rugi mencapai Rp 200 juta. Kasus ini tengah diselidiki Sat Reskrim Polres Blitar Kota,” ujar Sjamsul ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (29/6/2024).

Baca juga: Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian, kata Sjamsul, sindikat penipu menjaring korban dengan membuat unggahan di TikTok dan Instagram berisi iming-iming bekerja di rumah dengan pendapatan hingga jutaan rupiah per hari.

Selain itu, kata dia, sindikat penipu bisa juga mengirimkan pesan berisi iming-iming itu langsung ke nomor WhatsApp ataupun Telegram warga.

Baca juga: WN China Tersangka Penipuan Online Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Mereka yang tertarik dengan iming-iming itu, lanjutnya, akan dimasukkan ke grup WhatsApp atau grup Telegram dan diminta menyukai (like) dan mengikuti (follow) sejumlah akun untuk mendapatkan imbalan sejumlah uang.

"Imbalan uang itu selanjutnya ditransfer ke rekening bank para korban," ujar Sjamsul.

Pada sesi selanjutnya, kata Sjamsul, para korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening bank yang telah ditentukan oleh pelaku. Dalam waktu kurang dari 1 jam, uang ditransfer lagi ke rekening korban ditambah imbalan sekitar 20 persen.

“Jika korban mengikuti semua instruksi tersebut, korban akan dimasukkan ke grup khusus dan akan diminta untuk mentransfer jumlah uang yang lebih besar hingga ratusan juta rupiah, masih dengan iming-iming imbalan sekitar 20 persen atau lebih,” terangnya.

Namun, setelah korban mentransfer uang dalam jumlah besar dengan harapan mendapat hasil yang lebih besar, momen itu lantas dijadikan momen oleh pelaku untuk menipu korban.

Setelah itu, pelaku memutus semua saluran komunikasi dengan korban.

“Sepertinya para penipu memang sangat lihai membuat korban sedikit demi sedikit menjadi sangat percaya pada sindikat penipu. Mulai dari instruksi "like and follow" dengan imbalan yang nyata, kemudian instruksi transfer dengan imbalan,” ujarnya.

“Setelah korban percaya penuh maka korban diminta transfer dalam jumlah besar dan pada saat itulah penipuan dilakukan dengan para penipu tidak mengembalikan uang korban,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau agar masyaratak lebih hati-hati dengan berbagai modus penipuan.

“Kami mengimbau agar warga tidak mudah tergiur iming-iming cara mudah mendapatkan uang hingga jumlah yang fantastis seperti itu,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Surabaya
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Surabaya
50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

Surabaya
Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Surabaya
PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Surabaya
Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Surabaya
Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Surabaya
Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Surabaya
Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com