BLITAR, KOMPAS.com – Seorang warga Kota Blitar, Jawa Timur, melapor ke pihak kepolisian setelah menjadi korban sindikat penipuan online dengan modus “like and follow” akun-akun di platform TikTok dan Instragram.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Sjamsul Anwar mengatakan, warga Kecamatan Kepanjenkidul berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 26 tahun itu mengaku kehilangan uang hingga Rp 200 juta akibat penipuan itu.
“Ya, kemarin ada warga Kepanjenkidul yang melapor melalui SPKT Polres Blitar Kota karena menjadi korban penipuan online hingga rugi mencapai Rp 200 juta. Kasus ini tengah diselidiki Sat Reskrim Polres Blitar Kota,” ujar Sjamsul ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (29/6/2024).
Baca juga: Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian, kata Sjamsul, sindikat penipu menjaring korban dengan membuat unggahan di TikTok dan Instagram berisi iming-iming bekerja di rumah dengan pendapatan hingga jutaan rupiah per hari.
Selain itu, kata dia, sindikat penipu bisa juga mengirimkan pesan berisi iming-iming itu langsung ke nomor WhatsApp ataupun Telegram warga.
Baca juga: WN China Tersangka Penipuan Online Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar
Mereka yang tertarik dengan iming-iming itu, lanjutnya, akan dimasukkan ke grup WhatsApp atau grup Telegram dan diminta menyukai (like) dan mengikuti (follow) sejumlah akun untuk mendapatkan imbalan sejumlah uang.
"Imbalan uang itu selanjutnya ditransfer ke rekening bank para korban," ujar Sjamsul.
Pada sesi selanjutnya, kata Sjamsul, para korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening bank yang telah ditentukan oleh pelaku. Dalam waktu kurang dari 1 jam, uang ditransfer lagi ke rekening korban ditambah imbalan sekitar 20 persen.
“Jika korban mengikuti semua instruksi tersebut, korban akan dimasukkan ke grup khusus dan akan diminta untuk mentransfer jumlah uang yang lebih besar hingga ratusan juta rupiah, masih dengan iming-iming imbalan sekitar 20 persen atau lebih,” terangnya.
Namun, setelah korban mentransfer uang dalam jumlah besar dengan harapan mendapat hasil yang lebih besar, momen itu lantas dijadikan momen oleh pelaku untuk menipu korban.
Setelah itu, pelaku memutus semua saluran komunikasi dengan korban.
“Sepertinya para penipu memang sangat lihai membuat korban sedikit demi sedikit menjadi sangat percaya pada sindikat penipu. Mulai dari instruksi "like and follow" dengan imbalan yang nyata, kemudian instruksi transfer dengan imbalan,” ujarnya.
“Setelah korban percaya penuh maka korban diminta transfer dalam jumlah besar dan pada saat itulah penipuan dilakukan dengan para penipu tidak mengembalikan uang korban,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau agar masyaratak lebih hati-hati dengan berbagai modus penipuan.
“Kami mengimbau agar warga tidak mudah tergiur iming-iming cara mudah mendapatkan uang hingga jumlah yang fantastis seperti itu,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.